NasionalJatengArena

Mutasi Atlet Selam, KONI Jateng Terima Kompensasi dari DKI

inilahjateng.com, (Semarang) – KONI Jawa Tengah menerima kompensasi dari DKI Jakarta atas perpindahan atlet selam asal Kota Pekalongan M Zidan Arrif Bilah.

Adanya hal itu, DKI telah mentransfer dana kompensasi sebesar Rp 300 juta ke rekening KONI Jateng.

Ketua KONI Jateng, Bona Ventura menuturkan pihaknya melepas M Zidan karena atlet tersebut memang sudah tidak memiliki motivasi untuk memperkuat Jawa Tengah.

“Kalau dipertahankan pun, daya juangnya tidak baik. Jadi kita ikhlaskan saja,” ungkap Bona di Kantor KONI Jateng, Kompleks GOR Jatidiri, Semarang, Senin (11/9/2023).

Atas perpindahan atlet itu, Bona berharap akan lahir Zidan-Zidan lain yang bisa mengharumkan nama Jawa Tengah. “Kita tidak boleh nglokro. Semoga lahir Zidan-Zidan baru,” tutur Bona.

Baca Juga  Tim PkM USM Beri Pelatihan Pengembangan Jiwa Wirausaha di Kelurahan Kaligawe

Sementara Kabid Hukum Ali Purnomo menambahkan dana kompensasi sebesar Rp 300 juta adalah sesuai dengan Surat Keputusan No 75 Tahun 2022 tentang Penyempurnaan Kedua Peraturan Mutasi Atlet dalam Rangka PON, Pasal 18 tentang Kompensasi, huruf (b).

“Atlet yang pernah meraih medali perak baik single maupun multi event tingkat internasional maksimal sebesar Rp 300.000 (tiga ratus juta rupiah). Kalau emas Rp 500 juta dan perunggu Rp 200 juta,” ujar Ali.

Lebih lanjut membeberkan pada PON Papua 2021, cabang olahraga selam Jateng merebut satu perak lewat Zidan. Namun selepas PON, dia kemudian memilih untuk berkarier di Jakarta. Maka pada Pra-PON 2024, dia pun sudah memperkuat DKI.

Baca Juga  Naik Motor Tanpa Helm, Dedi Mulyadi Kena Tilang

“Karena prosedur mutasi dilalui dengan baik, maka kami menghargai DKI maupun atlet,” kata Ali.

Dari dana yang diterima itu, sambungnya, masih diatur dalam pasal 18 tentang pembagian yakni KONI Jateng mendapat 30 persen (Rp 90 juta), Pengprov POSSI 20 persen (Rp 60 juta), KONI Kota Pekalongan 20 persen (Rp 60 juta), Pengkot POSSI Pekalongan 15 persen (Rp 45 juta) dan klub Repec Pekalongan 15 persen (Rp 45 juta).

“Kita terbuka, pembagian sesuai yang peraturan yang ada,” tandasnya.

Turut hadir dalam acara mutasi atlet tersebut hadir Sekum KONI Jateng Achmad Ris Ediyanto, Kabid Hukum dan wakil Ali Purnomo dan Wenang Noto Buono, Kabid Media – Humas Darjo Soyat, serta Wakil Ketua Bidang Organisasi Uen Hartiwan. Adapun dari POSSI (Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia) ketua Penprov M Maretan, Ketua KONI Kota Pekalongan Eddywan, serta ketua/pelatih klub Edi Dritelekso, sedangkan ketua pengkot POSSI Pekalongan berhalangan. (bdn)

Back to top button