NasionalJateng

Nagih Hutang, Gerombolan Pemuda Amuk Rumah Warga

inilahjateng.com, (SOLO) – Sebanyak sembilan pemuda diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta di sebuah warung Hik belakang kelurahan Joglo Kecamatan Banjarsari, Solo.

Mereka diamankan lantaran mengamuk di salah satu rumah warga.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan bahwa pihaknya Minggu (21/4/2024) dinihari sekira pukul 00.30 WIB telah mengamankan sembilan pelaku pengrusakan di salah satu rumah warga di Jalan Kelud Selatan, tepatnya belakang Kantor Kelurahan Joglo, Kecamatan Banjarsari. 

Arfian menjelaskan, penangkapan pelaku inisial ER (21) yang masih tetangga dengan korban bersama delapan temannya berawal saat Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta melaksanakan patroli wilayah. Saat itu anggota mendapat informasi melalui Call Center Tim Sparta dari anggota linmas Kelurahan Joglo, bahwa di wilayah Joglo, tepatnya di utara Kantor Kelurahan Joglo telah terjadi pengrusakan sebuah rumah dan pemukulan terhadap seorang ibu pemilik rumah berinisial T (55).

Baca Juga  Mahasiswaa USM Gandeng Warga Gemah Ubah Sampah Jadi Cuan Lewat Budi Daya Maggot

“Mendapati informasi tersebut tim sparta langsung menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi benar bahwa di lokasi telah terjadi pengrusakan yang mengakibatkan kaca jendela pecah akibat lemparan batu bata dan mesin cuci rusak akibat di banting pelaku,” jelasnya.

Menurut keterangan korban, saat ia tengah istirahat, tiba-tiba ada orang yang teriak- teriak di depan rumahnya. Kemudian menanyakan keberadaan menantunya yang katanya mempunyai masalah utang piutang dengan pelaku.

Namun, karena yang di cari tidak ada di rumah, para pelaku melakukan pemukulan terhadap korban hingga melakukan pengrusakan rumah. Merasa takut, korban lari menuju kantor Kelurahan Joglo untuk mencari bantuan. 

“Setelah koordinasi dengan linmas dan di ketahui siapa pelaku dan dimana lokasinya, Tim Sparta mencari keberadaan pelaku tidak jauh dari TKP, di sebuah warung Hik, dan Tim Sparta berhasil mengamankan pelaku bersama temannya yang sedang pesta miras,” terangnya. 

Baca Juga  Ajari Siswa Berpikir Kritis, Sekolah di Kabupaten Semarang Gunakan AI dalam Pembelajaran

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada kening sebelah kiri. Sementara itu, barang bukti yang disita dilokasi kejadian berupa 1 buah batu bata merah, 4 unit Sepeda motor dan 1 botol miras jenis ciu ukuran 1,5 liter.

“Para pelaku dan barang bukti di bawa ke Mako Polresta Surakarta dan di serahkan ke piket Sat Reskrim untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya. (DSV)

Back to top button