Jateng

Nana Sudjana Serukan Kepatuhan Aturan Masa Tenang Pilkada

inilahjateng.com (Semarang) – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk pasangan calon dan tim kampanye, agar mematuhi aturan masa tenang selama Pilkada Serentak 2024.

Dirinya menegaskan, periode masa tenang yang berlangsung pada 24–26 November 2024 menjadi momen penting untuk menjaga situasi tetap kondusif menjelang hari pemungutan suara.

“Saat ini kita telah memasuki minggu tenang. Untuk itu, saya mengajak seluruh pihak untuk menghormati peraturan yang telah ditetapkan KPU dengan tidak melakukan kampanye, menyebar hoaks, atau memicu kegaduhan,” ungkapnya dalam acara Doa Bersama Menjelang Pemungutan Suara Pilgub Jateng di Halaman Kantor KPU Jawa Tengah, Minggu (24/11/2024) malam.

Ia menyebut masa tenang seharusnya digunakan oleh masyarakat untuk merenungkan pilihan dengan bijaksana.

Baca Juga  Plh Bupati Demak Sambut Kepulangan Jamaah Haji

“Masa tenang adalah masa rehat setelah dua bulan masa kampanye. Mari kita manfaatkan masa tenang ini untuk berpikir jernih, menjaga ketenangan, dan memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar dan damai,” tambahnya.

Nana juga mengingatkan pada 27 November 2024 akan dimulai proses pemungutan dan penghitungan suara.

Dirinya berharap seluruh tahapan pilkada dapat berlangsung lancar dengan dukungan dan kontribusi berbagai pihak, mulai dari KPU, Bawaslu, pemerintah, aparat keamanan, partai politik, pasangan calon, hingga masyarakat.

“Semua elemen ini harus bersinergi, berkoordinasi, dan bekerja sama demi kelancaran agenda demokrasi ini,” kata Nana.

Dalam kesempatan tersebut, Nana juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024 nanti.

Baca Juga  Harmoni Malam, PT Naga Baladika Santuni Yatim dan Pagelaran Budaya

Ia berpesan agar masyarakat menjaga kerukunan, menghormati perbedaan pilihan, dan menghindari konflik demi menciptakan suasana yang damai dan kondusif.

“Kita harus menjadikan Pilkada ini sebagai instrumen untuk kemaslahatan masyarakat,” tuturnya.

Sementara,Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, menyatakan komitmennya untuk menyelenggarakan pilkada dengan sebaik-baiknya di 35 kabupaten/kota, 576 kecamatan, 8.563 desa/kelurahan, dan 56.812 TPS di wilayah Jateng.

“Kami mengajak semua pihak untuk menyatukan tekad dan niat yang tulus, untuk mendoakan agar Pilkada Serentak 2024 di Jawa Tengah berjalan lancar tanpa ada lhambatan dan gangguan,” pungkas Handi. (BDN)

Back to top button