Jateng

Napi Kasus Narkoba Menikah di Lapas Kedungpane Semarang

inilahjateng.com (Semarang) – Salah satu warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang yang ditahan atas kasus narkoba berinisial MIF melakukan prosesi ijab qabul bersama wanita dambaannya di Aula Kunjungan Lapas, Kamis (22/02/2024).

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Semarang, Usman Madjid mengatakan bahwa MIF yang merupakan warga Tangerang dan isterinya merupakan warga Semarang, akhirnya berhasil mengucap kalimat sakral ijab qobul tersebut.

Dirinya menjelaskan bahwa pernikahan merupakan salah satu hak dari warga binaan dan merupakan salah satu penyempurna dari separuh agama.

Usman menyebut bahwa izin pernikahan akan diberikan apabila syarat administrasi wargabinaan yang hendak menikah lengkap.

“Kelengkapan menikah di Lapas harus disertakan surat permohonan dan jaminan keluarga, serta surat keterangan hendak menikah dari kantor kelurahan dan KUA setempat. Kami akan tetap berikan hak-hak mereka untuk meneruskan kehidupan di masa mendatang,” ungkapnya.

Baca Juga  Penyerang Polisi di Kendal, Positif Narkoba

Dirinya menyebut bahwa dalam pernikahan ini disaksikan oleh dua orang, orang tua dan saudara-saudari dari kedua mempelai yang berjumlah 12 Orang. Dengan mahar berupa emas 13 gram dan uang tunai senilai Rp500.000.

Sementara, MIF mengucap syukur bisa melaksanakan pernikahan dengan wanita dambaan hatinya.

“Saya sangat bersyukur dan bahagia bisa berkesempatan untuk melangsungkan pernikahan di Lapas. Terima kasih Bapak Kalapas yang telah memberikan izin kepada kami untuk menghalalkan hubungan saya dengan kekasih,” ucap MIF. (BDN)

 

Back to top button