Napi Keluar Masuk Penjara, Sejumlah Pejabat Dicopot

inilahjateng.com (Semarang) – Sejumlah pejabat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang dicopot usai adanya seorang narapidana kasus korupsi yang diduga sempat keluar dari tempat penahanannya tanpa izin resmi.
Dari informasi yang dihimpun, napi tersebut yakni berinisial AH yang keluar tempat penahanan tanpa sebab dan kepergok pihak kejaksaan di Jawa Tengah pada dua minggu yang lalu.
Alhasil, imbas dari hal itu sebanyak 14 orang pejabat di lingkungan Lapas Semarang yang terkena dampak insiden itu.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng Ponco Hartanto membenarkan saat ditanyai terkait hal tersebut.
Namun, dirinya belum memberikan keterangan lengkap.
“Ke Penkum (Penerangan Hukum) atau Asintel (Asisten Intelijen),” tulisnya melalui pesan singkat saat dihubungi wartawan, Rabu (5/2/2024).
Sejumlah wartawan juga mencoba menghubungi Kasipenkum Kejati Jateng Arfan Triono, namun belum merespons, baik via pesan ataupun saat dihubungi nomornya.
Salah satu pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang juga tak membantah adanya informasi tersebut dan dia tak bersedia memberikan informasi lebih lanjut.
“Wah, saya tidak enak, ditanyakan ke Lapas aja Mas,” katanya
Sementara, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Jawa Tengah Kunrat Kasmiri, melalui ajudan Kakanwil Ditjen Pas Jateng bernama Paskalis Nainggolan juga mengarahkan untuk menghubungi Kalapas Semarang.
“Bapak (Kakanwil Ditjen Pas Jateng) terkait hal itu, yang peristiwanya terjadi beberapa waktu lalu, agar berkomunikasi langsung ke Kalapas Semarang. Bapak saat ini sedang di Nusakambangan fokus untuk (persiapan) kedatangan Menteri,” katanya via telepon wartawan.
Paskalis kemudian mengarahkan agar wartawan menghubungi Tutur, yang merupakan ADC alias Ajudan Kalapas Semarang untuk konfirmasi lebih lanjut.
Namun, Tutur saat dikirimi pesan singkat dari Selasa malam hingga Rabu pagi ini, belum merespons permintaan konfirmasi wartawan.
Sebagai informasi, di lingkungan Lapas Semarang, diketahui pada 18 Januari 2025, dilakukan upacara serah terima jabatan Kalapas.
Kalapas sebelumnya Usman Madjid menyerahkan memori pelaksana tugas kepada Kalapas Semarang yang baru.
Usman Madjid naik jabatan menjadi Kepala Kanwil Ditjen Pas Sulawesi Barat.
Sementara Kalapas Semarang diisi Mardi Santoso, yang sebelumnya sempat menjabat Kalapas Batu Nusakambangan.
Untuk diketahui, Napi AH ditangkap tim intelijen Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jateng di Bandara Ahmad Yani Semarang, Kamis (22/12/2024).
Dia diamankan, setelah pesawat Garuda Indonesia GA 232 yang ditumpanginya mendarat dari Jakarta ke Semarang.
AH yang merupakan seorang pengusaha, juga diketahui sempat melaporkan 2 jaksa Kejati Jateng karena dituding memerasnya Rp10 miliar sebagai mahar menghapus Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas namanya.
Selanjutnya, Agus Hartono kemudian ditahan dan diproses hukum.
Dia dijerat beberapa kasus korupsi yang merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah karena membobol bank pelat merah dengan modus kredit macet dan beberapa kasus tindak pidana pencucian uang dengan vonis dari beberapa kasus itu mencapai 19 tahun penjara. (BDN)