Jateng

Nekat Naik Saat Status Siaga III, 20 Pendaki Ilegal Gunung Merapi Diamankan

Inilahjateng.com (Boyolali) – Sebanyak 20 orang pendaki nekat yang mendaki Gunung Merapi secara ilegal melalui jalur Selo, Boyolali, akhirnya diamankan oleh Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) bersama Polsek Selo pada Minggu (13/4/2025).

Gunung Merapi sendiri masih berstatus Siaga Level III, yang artinya tidak aman untuk aktivitas pendakian.

Kepala BTNGM, Muhammad Wahyudi, menyebut para pendaki diamankan ketika turun dari puncak gunung.

Mereka berasal dari berbagai daerah, mulai dari Sragen, Klaten, Solo, hingga Yogyakarta.

“Kami amankan 20 pendaki ilegal Gunung Merapi. Mereka turun melalui jalur Selo dan langsung kami tindak,” ujar Wahyudi, Senin (14/4/2025).

Para pendaki diketahui mulai mendaki pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, diduga untuk menghindari pengawasan petugas dan warga sekitar.

Baca Juga  TPA Jatibarang Terancam Ditutup, Ini Penyebabnya

Kendaraan mereka ditemukan terparkir di dekat Pos Pendakian Merapi via Selo.

“Ini sudah jelas pelanggaran. Mereka naik saat gelap dan dalam kondisi gunung yang tidak aman,” lanjut Wahyudi.

Yang lebih mengejutkan, para pelanggar ini bukan hanya petualang biasa.

Mereka terdiri dari anggota Mapala, mahasiswa, pekerja swasta, hingga pelajar.

Wahyudi menegaskan, ada konsekuensi serius bagi pendaki yang nekat melanggar larangan pendakian.

Selain pembinaan, sanksi administratif juga siap diberikan, termasuk larangan mendaki di semua gunung di bawah pengelolaan TNGM.

“Sudah ada papan larangan, imbauan resmi, dan status gunung yang aktif. Tapi masih saja dilanggar. Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas,” tegasnya.

BTNGM mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan diri mendaki demi keselamatan jiwa. Hingga saat ini, Gunung Merapi masih berada dalam status siaga, dengan potensi aktivitas vulkanik yang membahayakan pendaki maupun masyarakat sekitar. (AKA)

Back to top button