Ngaku Dituduh LPSK Selingkuh, Putri Candrawathi Berbohong Lagi

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membantah tuduhan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang menyebut menolak perlindungan LPSK karena dirinya sempat dituduh memiliki hubungan istimewa dengan Brigadir J, kala menjalani pemeriksaan psikologis.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menegaskan bahwa psikolog yang dihadirkan pihaknya memang sempat bertemu dan mewawancarai Putri Candrawathi, namun tidak pernah sama sekali menyinggung soal hubungan istimewa dengan Brigadir J.
“Keterangan Putri sama sekali tidak benar. Kita punya rekaman video dan audio, akan kita crosscheck. Tidak ada pertanyaan yang ditanyakan Ibu PC, tidak ada LPSK mempertanyakan hubungan khusus ibu PC dengan Yosua,” katanya di Jakarta, Jumat (13/1/2023).
“Pertanyaan diajukan sudah kami catat, psikolog kami juga enggak direspon. Untuk pertanyaan tentang relationship ini sejauh mana hubungan korban dan pelaku, tapi itu bukan tentang hubungan spesial. Digunakan untuk mengetahui bukan hanya antara PC dan Yosua. Tapi Ibu PC juga dengan orang lain yang di sekitar dia,” lanjutnya.
Lebih lanjut dikatakan, dalam mewawancarai Putri, pihaknya menggunakan pendekatan psikologis sesuai dengan kaidah keilmuan. “Tools digunakan psikolog bertanya ke korban. Psikolog kami mempertanyakan hubungan khusus sama sekali tidak benar,” jelasnya.
Selain itu, Edwin juga menyayangkan sikap Putri yang menolak perlindungan dari LPSK. Padahal, Putri mengiyakan untuk memberikan keterangan ke Komnas HAM, dan Komnas Perempuan.
“Pertanyaannya, ibu PC dengan komnas HAM dan Komnas Perempuan mau menyampaikan keterangan. Tapi dengan LPSK kenapa tak mau? Di persidangan, LPSK disebut Putri hubungan khusus dengan Yosua, sama sekali keterangan ibu PC sama sekali tidak benar,” ungkap dia.
Diketahui, Putri Candrawathi mengungkapkan alasannya yang sempat enggan diperiksa LPSK, sehingga permohonan perlindungannya ditolak karena dinilai tak kooperatif.
Kemudian, Putri juga menilai LPSK terlampau jauh mengorek dugaan perselingkuhan dirinya dengan Brigadir J dalam pemeriksaan, sehingga istri Ferdy Sambo ogah melanjutkan permohonan perlindungan.
Hal itu diungkap Putri saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).