Hukum & Kriminal

Ngamar di Hotel, Pasangan Tak Resmi Diciduk Polisi

inilahjateng.com (Sragen) – Polres Sragen mengamankan pasangan tidak resmi yang sedang berada di kamar hotel.

Dua sejoli itu diciduk polisi saat, Tim Patroli Polsek Mondokan menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) di wilayah Mondokan.

Kapolres Srsgen AKBP Petrus P Silalahi dalam keterangannya melalui Kapolsek Mondokan AKP Sukarno mengatakan operasi ini dalam rangka menjaga ketertiban dan meminimalisir potensi pelanggaran norma sosial.

Dua sejoli tersebut diketahui berinisial AS dan IN, keduanya warga Kabupaten Grobogan.

Polisi langsung melakukan pendataan dan pembinaan di Polsek Mondokan.

AKP Sukarno menjelaskan, operasi ini bertujuan untuk memberantas perilaku yang dianggap menyimpang, seperti prostitusi, konsumsi minuman keras, dan pelanggaran norma lainnya.

Baca Juga  Hakim Tolak Permohonan Intervensi Alumni dalam Sidang Gugatan Ijazah Jokowi

“Kita telah melakukan pembinaan terhadap pasangan bukan suami istri di salah satu kamar hotel wilayah Mondokan. Keduanya ditangkap oleh tim patroli Polsek dan diamanian di Mapolsek,” ujar AKP Sukarno, Selasa (28/1/2025).

Setelah dilakukan pendataaan dan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya, mereka saat ini diijinkan kembali pulang.

Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara rutin sebagai upaya menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif.

Masyarakat pun diimbau untuk turut mendukung operasi ini dengan melaporkan hal-hal mencurigakan di lingkungan mereka. (MPM)

Back to top button