Ngopi Bareng Disdik Semarang Soroti Ekskul Pramuka

inilahjateng.com (Semarang) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang menyoroti implementasi ekstrakurikuler Peamuka yang diumumkan Menteri Pendidikan RI Nadiem Makarim melalui Permendikbud No 12 Tahun 2024.
Dalam Permendikbud menegaskan bahwa siswa tidak wajib mengikuti kegiatan pramuka namun sekolah masih diwajibkan menggelar ekskul tersebut.
Sekretaris Pendidikan Kota Semarang, Erwan Rahmat menyoroti bagaimana eksistensi ekskul pramuka. Bahkan ekskul ini termasuk kegiatan yang harus disokong anggaran dari pemerintah.
“Anggaran sekolah atau mungkin anggaran BOS diprioritaskan untuk pembangunan fisik dan perbaikan kurikulum serta fasilitas penunjang pendidikan. Jadi untuk ekstrakurikuler anggaran tidak selalu berjalan tapi kegiatannya harus berjalan,” kata Erwan dalam diskusi Ngopi Bareng (Ngobrol Penting Bersama Stakeholder Pendidikan Kota Semarang) di Hotel Grasia, Senin (8/4/2024).
Erwan juga menyinggung terkait dengan sumbangan suka rela dari wali murid untuk kegiatan ekstra kurikuler. Dia mengatakan kepala sekolah harus berhati-hati.
“Kemudian kepala sekolah harus hati-hati dengan iuran-iuran yang ditetapkan. Jangan sampai pembiayaan ekatra kurikuler, termasuk pramuka, menggunakan iuran orang tua tapi ternyata membebani para orang tua tersebut,” ungkapnya.
Ia mengatakan, kegiatan pramuka juga dinilai kerap kali menimbulkan kekerasan dari para senior atau pembina kepada juniornya. Erwan meminta agar kegiatan pramuka harus jauh dari kekerasan.
“Kemudian yang terpenting adalah bagaimana kita membentuk gerakan pramuka yang jauh dari kekerasan agar visi pembangunan karakter yang diinginkan bisa terwujud. Maka dari itu, gerakan pramuka harus tetap dijalanlan,” tuturnya.
“Maka dari itu, baik sekolah, pihak kepramukaan, serta orang tua siswa harus terus berkomunikasi,” pintanya.
Anggota Dewan Pendidikan Kota Semarang (DPKS), Iwan Setiawan mengatakan respon masyarakat, dalam hal ini tokoh-tokoh pramuka kurang setuju terhadap peraturan menteri pendidikan tersebut.
“Apa iya menteri sebodoh itu? Kita aja yang terlalu nelleow, sehingga ketika Pak Memteri Bilang begitu kita semua marah. Pasti ada kajian, tapi kajian itu tidak disampaikan. Karena saya sendiri sebagai guru melihat ekskul Pramuka di sekolah masih gitu-gitu aja. Kalah dengan ekskul yang lain,” ucapnya.
Iwan menjelaskan, jika pramuka berstatus sebagai ekstrakurikuler, maka dia sama dengan ekskul lain yang tidak boleh diwajibkan bagi siswa. Artinya, siswa boleh mengikuti atau tidak tergantung minatnya.
“Nah pramuka kan ekskul, masa iya ekskul diwajibkan. Prinsipnya, sebuah kegiatan atau ekskul itu sebuah panggilan atau hobi dan bakat-minat atau hanya terpaksa,” bebernya.
“Jadi kalau menyelenggarakan ekstra kurikuler itu harus menyesuaikan bakat dan minat siswa. Jangan dipaksa dengan dalih kewajiban di sekolah. Karena yang wajib disekolah hanya belajar dan organisasi intra (OSIS),” ungkapnya.
Kemudian Ketua KP2KKN, Roni Maryanto mengatakan di dalam kegiatan pramuka masih banyak perilaku-perilaku bullying dari senior atau pembina ke junior. Bahkan tindakan bullying tersebut terjadi karena junior melakukan kesalahan kecil di dalamnya.
“Terus Pramuka meminta dukungan anggaran. Padahal sebagai ekskul tidak wajib dibiayai pemerintah. Padahal masih banyak ekskul lain yang sama sekali tidak mendapat dukungan anggaran dari pemerintah,” jelasnya. (LDY)