
inilahjateng.com (Semarang) – Seorang pemuda berinisial AF (26) menjadi korban penipuan belanja online.
Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp.15 juta saat transaksi online yang dilakukan oleh sindikat pelaku kejahatan.
AF yang merupakan warga pedurungan itu menjelaskan awalnya membeli pakaian melalui marketplace dan hendak merubah alamat pengiriman pada Selasa (27/2/2024) sekitar pukul 14.30.
“Awalnya ingin merubah alamat, pengiriman tadinya di Lempongsari, terus saya mau pindah ke rumah saya di Plamongan, Pedurungan supaya lebih mudah. Terus saya cari langkah-langkah caranya melalui internet,” ungkapnya usai membuat laporan di Ditreskrimsus Polda Jateng pada Rabu (28/2/2024).
Setelah mencari di Google, lanjutnya, dia mendapat sebuah nomor kontak ekspedisi barang yang dipesan. Menurut keterangan ekspedisi tersebut, barang yang dipesan sudah sampai di daerah Kota Semarang.
Dirinya menjelaskan awalnya komunikasi hanya sekedar chat WA dengan admin ekspedisi. Kemudian, admin itu mengarahkan ke admin lainnya yang mengaku dari resmi dari Shopee.
Begitu terhubung, admin Shopee memandu untuk membuka aplikasi fitur pinjaman online Shopee bernama Shopee Pinjam.
“Saya gak curiga, bilangnya admin alasan prosedur sistem. Kemudian diarahkan untuk meminjam Rp 4,5 juta. Ya saya ikuti. Setelah dicairkan ke rekening saya, kemudian di suruh mengirimkan ke fitur e commerce Shopee melalui virtual account beserta nomer yang pengakuannya milik Shopee Indonesia,” jelasnya.
Dirinya juga menduha admin tersebut adalah pelaku kejahatan dengan dalih membantu dengan modus dan mengatasnamakan Shopee.
Karena, dia terus dipandu supaya pelaku ini mendapatkan hasil kejahatan lebih banyak.
“Lalu saya diminta scan barcode di Shopee Paylater dengan dengan jumlah Rp 4,529,000. Kemudian mikir saya kok ribet. Sempat sudah mau aku akhiri. Bilangnya dia Nanti uangnya kembali semua, tenang saja,” ucapnya.
Lalu dirinya mengaku bahwa seoeang pria yang mengaku sebagai Admin itu terus mengarahkannya untuk membayar listrik dan pulsa lewat Paylater hingga empat kali, dengan nomer berbeda-beda dengan nominal pembayaran hingga Rp 1 juta.
“Pertama Rp 1 juta, sampai tiga kali. Terus sekali, yang terakhir Rp 500 ribu. Totalnya Rp 3,5 juta. Kemudian dia meminta mendownload aplikasi Kredivo dan meminta mencairkan dana sejumlah Rp 2,4 juta. Itu saya telponan sama yang ngaku admin sampai satu jam lebih. Setelah selesai saya chat, bilang anda penipu. Terus dibalas, dia membantah “Tidak mas, kalau saya penipu bisa dilaporkan ke pihak berwajib. Dia juga ngirim id card namanya Nabil Helmie,” bebernya.
Tak berhenti disitu, karena masih penasaran, AF menyebut langsung menghubungi pihak Shopee, dan mendapatkan penjelasan bahwa yang dilakukan oleh admin yang mengaku sebagian admin tersebut telah ditelusuri. Dalam keterangan humas Shopee menyampaikan tidak ada nama orang tersebut yang bekerja di Shopee.
“Bilangnya tidak ada, bukan pegawai kami. Dari humas Shopee juga mengatakan tidak ada prosedur seperti itu. Kalau kita pelayanan kita tidak menarik biaya,” pungkasnya.
Sementara, Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan atas laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
“Dari ratusan laporan yang masuk dan saya baca, ini modus baru, pelaku sudah berani memasang kontak dan data di Google,” katanya saat ditemui di kantornya.
Disisi lain, Kombes Dwi menambahkan bahwa dari Januari hingga Februari ini sudah ada 154 laporan yang masuk ke pihaknya terkait kejahatan di dunia maya.
“Modusnya beragam, mulai dari VCS berujung pemerasan hingga penipuan jual beli online sudah membayar lunas namun barang tidak dikirim,” tambahnya. (bdn)