News

Nirina Zubir Apresiasi Kepolisian Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah

Nirina Zubir memberikan apresiasi terhadap pihak kepolisian yang mengusut tuntang kasus mafia tanah yang menimpa keluarganya.

Aktris tersebut mengaku menjadi korban mafia tanah karena enam aset keluarganya dipalsukan datanya oleh Asisten Rumah Tangga (ART) yang sudah lama tinggal di rumah ibunya, sejak 2009.

Nirina bersama kakak dan adiknya langsung melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian. Dari laporan yang ada, pihak kepolisian menetapkan lima orang tersangka.

“Saya mau terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, Dirkrimum, Tubagus Ade Hidayat, Kasubdit 2, kemudian penyidit subdit 2 unit 2. Karena dengan bantuan mereka Riri Khasmita, yang anak dari Ibu Nurhasni Syah dan suaminya, PPAT Farida, telah dilakukan penahanan terhadap mereka, dan masih ada dua orang lagi,” kata Nirina saat temu media, Jakarta, Rabu, (17/11/2021).

Baca Juga  Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Layani e-Paspor per 1 Desember

Total kerugian dari penggantian nama di surat properti tersebut diperkirakan sebesar mencapai Rp 17 miliar.

Hingga kini, pihak kepolisian masih menindak lanjuti kasus tersebut dan Nirina beserta keluarga berharap surat-surat atas aset properti yang dimiliki ibunya terdahulu dapat kembali ke keluarga.

Dia juga berharap kepada masyarakat bisa belajar dari kejadian yang menimpa Nirina dan keluarganya. Karena hal ini bisa saja terjadi dari orang-orang terdekat.

“Bukan masalah harta tapi saya keluarga yang sampai detik ini masih kehilangan ibu saya. Karena saya pinggin ibu tenang, saya harap kasus ini bisa diselesaikan dan menjadi pembelajaran buat teman-teman supaya berhati hati, cek surat surat milik keluarga dan sendiri karena hal yang kami alami bisa terjadi dan sedang terjadi,”
tambahnya.

Back to top button