OJK Sebut Aset BKK di Sragen Tertinggi di Soloraya

inilahjateng.com (Sragen) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo menyatakan BPR BKK Karangmalang, Sragen, memiliki aset terbesar di Soloraya. Berdasar posisi aset per Juni 2024, telah mencapai Rp 889 miliar.
Bahkan aset BPR BKK Karangmalang, Sragen, hingga Selasa (3/9/2024) sudah mencapai Rp928 miliar atau mendekati Rp1 triliun.
Kepala OJK Solo, Eko Hariyanto mengatakan jumlah BPR/BPR Syariah (BPRS) di Soloraya ada 69. Dimana aset BPR BKK Karangmalang tertinggi diantara semuanya.
BPR milik Pemprov dan Pemkab Sragen itu mengandalkan dana tabungan masyarakat, Tamades dan Deposito. Tahun 2025, pihaknya mentargetkan capai Rp 1 triliun.
Hal itu ia sampaikan saat Gebyar Undian Gratis Berhadiah yang diadakan BPR BKK Karangmalang di Gedung SMS Sragen, Selasa (3/9/2024)
Eko mengatakan pasca-Covid-19, pertumbuhan BPR di Soloraya menunjukkan angka yang positif dengan total aset tumbuh 7,27% dari year on year.
Dia mengatakan BPR memiliki peran dalam pertumbuhan ekonomi di Soloraya. Dia berharap hingga 2025 mendatang aset BPR BKK Karangmalang Sragen bisa tembus Rp1 triliun.
“Kami sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT BPR Karangmalang atas kontribusi dalam menopang perekonomian di kota Solo Raya melalui kegiatan usaha terutama penyediaan aset pembiayaan pemberdayaan usaha mikro kecil menengah atau UMKM,” kata dia.
Dia mengatakan industri perbankan memiliki peran strategis karena fungsi sebagai lembaga intermediasi.
Selain itu bisnis bank berjalan atas asas kepercayaan dari nasabahnya sehingga industri BPR berlomba untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para nasabahnya.
Direktur Utama BPR BKK Karangmalang, Sragen, Raji, menjelaskan BPR BKK Karangmalang masih bertahan sebagai BPR dengan aset terbesar di Soloraya sejak lama.
Dia menyampaikan sejak aset BPR BKK Karangmalang antara Rp400 miliar-Rp500 miliar sudah menjadi yang terbesar di Soloraya.
Apalagi aset BPR BKK Karangmalang saat ini mencapai Rp928 miliar.
Pada kesempatan itu, BPR BKK Karangmalang memberikan hadiah utama kepada pelanggan berupa satu unit mobil, 15 sepeda motor, sepeda listrik hingga barang-barang elektronik lainnya. (MPM)