Hukum & Kriminal

Oknum Anggota yang Terlibat Perampokan Bertugas di Polresta Pati

inilahjateng.com (Semarang) – Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto meralat terkait kasus perampokan di Pati yang melibatkan oknum anggota polisi.

Dirinya menyebut, terkait kasus tersebut yang oknum polisi tersebut merupakan anggota dari Polresta Pati bukan di Kudus.

“Saya ralat, yang bersangkutan anggota Polresta Pati,” ungkapnya, Senin (28/4/2025).

Lebih lanjut dirinya menyebut, pelaku yakni bernama Rifki Sarandi (30), yang merupakan seorang bintara polisi yang berdomisili di Kecamatan Pati, Kabupaten Pati.

Atas kasus tersebut, ia menuturkan pelaku selain proses tindak pidana umumnya, juga akan menjalani sidang kode etik dengan ancaman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Selain kena proses pemberkasan tindak pidana, pelaku juga kena proses sidang kode etik profesi. Sidang kode etik di polda, jadwal masih berproses. Pelaku masuk pelanggaran berat, ancaman PTDH,” tegasnya.

Baca Juga  Mayat Wanita Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan di Sawah

Diberitakan sebelumnya, kasus perampokan minimarket yang sempat membingungkan aparat di Pati akhirnya terungkap.

Ironisnya, salah satu pelaku adalah anggota Polri aktif yang bertugas di wilayah Polrestas Pati.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku yakni bernama Rifki Sarandi (30), yang merupakan seorang bintara polisi yang berdomisili di Kecamatan Pati, Kabupaten Pati.

Ia beraksi bersama rekannya, Herlangga Nurcahyo (33), seorang warga sipil yang juga berasal dari kecamatan yang sama.

Rifki bertugas sebagai eksekutor dan membawa celurit untuk mengancam korban.

Diketahui, aksi perampokan tersebut terjadi pada setahun lalu tepatnya pada Selasa 27 Februari 2024, sekitar pukul 22.30 WIB.

Saat itu, kedua pelaku memanfaatkan kelengahan di minimarket yang pintunya telah tertutup namun belum terkunci.

Baca Juga  LAPAAN RI Desak Kejari Sukoharjo Tahan Mantan Dirut Percada

Saat dua karyawan sedang menghitung hasil penjualan harian. Rifki menodongkan celurit dan mengancam korban untuk mengarahkan mereka ke gudang belakang, tempat brankas penyimpanan uang.

Aksi mereka berlangsung cepat. Setelah berhasil mengambil uang Rp13.069.000, keduanya melarikan diri. (BDN)

Back to top button