NasionalJateng

Oknum Polisi Diduga Terlibat Judi Sabung Ayam di Semarang

inilahjateng.com (Semarang) – Seorang oknum polisi berpangkat Aipda berinisial JND diduga ikut terlibat atas kasus judi sabung ayam di Pasar Banjardowo Jalan Banjardowo Raya, Genuk pada Senin (7/10/2024) sore.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, satu oknum polisi tersebut merupakan anggota Polsek Genuk dan diduga merupakan panitia atas judi sabung ayam tersebut.

“Satu oknum polri diperiksa di ruang sebelah. Panitia dia, anggota polsek, Juned,” ungkapnya di Mapolrestabes Semarang, Selasa (8/10/2024).

Bahkan Irwan juga menegaskan apabila benar terbukti bersalah oknum tersebut akan tetap menjalani hukuman yang sesuai.

“Ini kita perlakukan sama. Bikin malu saja!” ujarnya usai menyuruh oknum polisi tersebut untuk duduk bersama satu tersangka lain.

Baca Juga  Holiday Super Show Internasional di Mall The Park Semarang

Disisi lain, satu tersangka yang sudah diamankan terlebih dahulu bernama Faisol Nur (42) mengaku hanya sebagai karyawan dan bekerja disitu dengan gaji per hari Rp200 – 300 ribu.

“Saya kerja, digaji harian. Panitianya Petel dan Suroso,” akunya dihadapan para awak media.

Atas kasus tersebut, tersangka disangkakan Pasal  303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (BDN)

 

Back to top button