NasionalHukum & Kriminal

Oknum Polisi Pembunuh Bayi Ditahan

inilahjateng.com (Semarang) – Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan Brigadir AK saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda.

Hal itu dilakukan, menyusul adanya laporan terkait dugaan tindak pidana karena menghilangkan nyawa anak dibawah umur. 

Pelapor dalam kasus tersebut yakni seorang perempuan berinisial DJ (24) yang merupakan ibu kandung bayi berusia dua bulan yang menjadi korban pembunuhan pelaku. 

“Benar Polda Jateng telah menerima laporan. Tindakan, mengamankan terlapor untuk dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda dan penyelidikan oleh Dit Reskrimum Polda Jateng serta akan dilakukan ekshumasi terhadap jenazah bayi NA di hari Kamis tgl 6 Maret 2025.,” ungkapnya dalam keterangan tertulis melalui pesan, Selasa (11/3/2025).

Baca Juga  Tanah Dirampas, Puluhan Emak-Emak Di Kendal Gelar Demo

Dirinya menjelaskan, kejadian tersebut awalnya DJ hendak berbelanja dan menitipkan bayinya berinisial NA kepada Brigadir AK di dalam mobil pada Minggu (2/3/2025).

Saat kembali ke mobilnya usai belanja, lanjutnya, DJ melihat bayinya dalam kondisi tidak wajar. Lalu dibawa ke Rumah Sakit untuk dilakukan perawatan dan dinyatakan meninggal dunia.  

“Kejadian pada hari minggu tgl 2 Maret’25, saat anak an. NA dititipkan pelapor sdri DJ di mobil kepada terlapor AK untuk berbelanja, selang beberapa saat kembali ke mobil melihat kondisi anak tidak wajar dan dibawa ke RS dan setelah perawatan dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Seorang oknum anggota kepolisian dilaporkan Polda Jateng atas dugaan membunuh bayi berusia dua bulan. 

Baca Juga  Tempuh 2,5 Jam Perjalanan, Sapi Presiden Prabowo Akhirnya Disembelih

Dari informasi yang dihimpun, pelaku yang tega  membunuh bayi yang merupakan anak kandung itu dengan cara dicekik. Pelaku yakni merupakan anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng berinisial Brigadir AK. 

Atas kejadian itulah, sang ibu berinisial DJP (24) merupakan alumni salah satu kampus negeri di Semarang melaporkan kasus tersebut di Polda Jateng pada (5/3/2025), lalu. (BDN)

Back to top button