
inilahjateng.com (Demak) – Seorang warga pemilik usaha rental mobil menjadi korban penipuan dan penggelapan, mendatangi Polsek Mranggen, untuk melaporkan kasus yang dialaminya, Selasa (26/3/2024).
Didampingi kuasa hukumnya, Budi Rahmadi, Indra Surya Lesmana (26), dan ayahnya, Agus Hanif, melaporkan kasus penipuan dan penggelapan dua unit mobil, yang dilakukan oleh seseorang MR warga Kabupaten Grobogan.
“Hari ini saya melakukan pendampingan terhadap klien saya, yang bernama Haji Agus Hanif yang menjadi korban penipuan dan penggelapan dua unit mobil, dengan modus sewa rental,” ujar Budi, Selasa (26/3/2024).
Budi menambahkan, sebelumnya, pihaknya juga sudah melaporkan kasus tersebut ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah dan Yanduan Propam Polda Jaw Tengah, karena ada dugaan keterlibatan anggota Polres Grobogan dalam kasus tersebut.
“Kami menduga adanya oknum anggota Polri yang membekingi kasus penipuan dan penggelapan ini,” lanjut Budi.
Budi menyampaikan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya persuasif dan mediasi untuk meminimalisir kerugian.
“Sudah beberapa kali, setiap klien saya menagih uang maupun mobilnya, pelaku mengatakan akan berkoordinasi dengan anggota polsek. Bahkan, pelaku juga mengirim foto foto keberadaanya di Polsek Gubug,” ujar Budi.
Hingga saat ini, korban masih menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian terkait kasus yang dialaminya. (Hrw)