Jateng

Oknum TNI Terduga Pelaku Penusukan di Semarang Ditahan 

inilahjateng.com (Semarang) – Seorang oknum TNI berinisial Koptu I.M. telah ditahan oleh Detasemen Polisi Militer Semarang setelah diduga terlibat dalam kasus penusukan yang terjadi di Jalan Imam Bonjol, Purwosari, Semarang Utara, pada Minggu (12/1/2025), dinihari.

Kapendam IV/Diponegoro, Letkol Inf Andy, menegaskan terduga pelaku ditahan untuk proses hukum yang akan dilakukan secara tegas dan transparan.

“Pelaku saat ini sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, kami pastikan ia akan dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/1/2025).

Lebih lanjut dirinya menyebut dugaan awal menunjukkan pelaku berada di bawah pengaruh alkohol saat insiden terjadi.

Pihak Pangdam IV/Diponegoro juga telah memberikan instruksi langsung untuk memastikan pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal apabila kesalahannya terbukti.

Baca Juga  Pemkot Semarang Beberkan Upaya Penanganan Kemiskinan Dihadapan Menko Muhaimin

“Sebagai institusi, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada korban dan keluarganya atas musibah ini. Kami juga berkomitmen untuk membantu proses pemulihan korban,” tambahnya.

Kodam IV/Diponegoro menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi keadilan dan transparansi, sekaligus menegur keras prajurit agar tidak melakukan tindakan yang mencoreng nama institusi dan melukai rakyat.

“Pangdam selalu mengingatkan prajurit untuk menjaga sikap dan menjauhkan diri dari pelanggaran. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh personel,” tegasnya.

Sebelumnya, Insiden penusukan terjadi di Jalan Imam Bonjol No. 35, Purwosari, Semarang Utara, pada Minggu (12/1/2025), sekira pukul 02.30 WIB.

Dua korban dalam insiden itu yakni Khoirul Muslimin (27) dan Syarif Abdulloh (25), setelah insiden tersebut langsung dilarikan ke Rumah Sakit Panti Wiloso Dr.Cipto guna perawatan lebih lanjut. (BDN)

Baca Juga  100 Hari Luthfi-Yasin, Pergub Pesantren Jadi Hadiah

 

Back to top button