
inilahjateng.com, (SOLO) – Dalam rangka mewujudkan Kota Solo bebas penyakit masyarakat (Pekat), Polresta Solo secara rutin meggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan melaksanakan operasi cipta kondisi dengan sasaran Narkoba, judi, sajam, miras dan prostitusi jalanan.
Kapolresta Surakarta Kombes. Pol. Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan bahwa pada Minggu (19/05/2024) sore sekira pukul 16.00 Wib telah mengamankan sembilan warga yang sedang asyik pesta miras di Baluwarti Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.
Sembilan warga yang diamankan tim sparta berinisial DS (39), BSP (44), AS (46), FXY (48), BS (53), BS(46), SR (42), CD (37) dan H (54).
“Sembilan tersebut diamankan oleh tim sparta pada saat melaksanakan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di daerah Baluwarti Tepatnya di jalan Mloyokusuman kecamatan Pasar kliwon ada sekumpulan orang yang sedang pesta miras yang meresahkan warga sekitar,” ucap Kompol Arfian.
Mendapatkan informasi tersebut, kemudian Tim Sparta menuju lokasi. Sesqmpai di lokasi benar di lokasi di dapati sekumpulan orang yang sedang pesta miras. Setelah di lakukan penggeledahan di temukan Barang bukti miras jenis Ciu.
“Barang bukti yang berhasil disita dilokasi adalah 2 botol air mineral ukuran 1,500 ml berisi Ciu, 2 botol air mineral ukuran 1,500 ml kosong bekas Ciu dan 1 botol 275 ml berjenis Mixmax,” papar Kasat Samapta.
Kasat Samapta menambahkan bahwa pelaku mendapatkan miras tersebut dibeli di wilayah Bekonang Sukoharjo, kemudian di konsumsi di Baluwarti tersebut.
“Sembilan pelaku beserta barang bukti tersebut di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur,” tandasnya. (DSV)