Jateng

Operasi Keselamatan Candi, Pelanggar Tanpa Helm Mendominasi

inilahjateng.com (Semarang) – Ditlantas Polda Jateng memasuki hari ke-7 Operasi Keselamatan Candi 2024, sudah menindak atau memberikan tilang sebanyak 18.076 pelanggar lalu lintas.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu mengatakan jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan adalah pengendara sepeda motor tanpa helm yang tidak memenuhi standard SNI dan pengemudi kendaraan roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

“Dilihat dari jenis pekerjaan, pelanggar yang ditilang kebanyakan berprofesi swasta. Sedangkan dilihat dari komposisi usia, terbanyak pelanggar berusia 21-25 tahun,” ujarnya, Selasa (12/3/2024).

Lebih lanjut dirinya menuturkan trend pelanggaran selama operasi cenderung menurun. Hal ini dibuktikan dari jumlah pengguna kendaraan yang ditilang dari hari ke hari

Baca Juga  Fast Track RSUD Moewardi, Sentuhan Cepat untuk yang Butuh Perhatian Khusus

“Misalnya pada hari pertama pada tanggal 4 Maret 2024 lalu, pelanggar yang ditilang berjumlah 3.817. Jumlah ini yang terbanyak selama jalannya operasi. Pada hari-hari berikutnya, tren jumlah pelanggaran fluktuatif tapi cenderung menurun. Pada hari ke tujuh pada tanggal 11 Maret, jumlah pelanggar yang ditilang berjumlah 2.237. Jadi ada trend penurunan,” bebernya.

Oleh sebab itu, dia menghimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan momen operasi keselamatan ini untuk meningkatkan kepatuhan hukum dan etika berlalu lintas.

Dirinya juga meminta, masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor untuk menumbuhkan toleransi kepada sesama pengguna jalan, baik sesama pengguna kendaraan bermotor, pesepeda kayuh dan becak hingga pejalan kaki

“Dihimbau pada seluruh pengguna kendaraan bermotor untuk melengkapi surat-surat dan cek kesiapan kendaraan sebelum berangkat.  Patuhi aturan lalu lintas serta tumbuhkan etika berkendara serta hormati pengguna jalan yang lain,” pungkasnya. (BDN)

Baca Juga  Warga Terdampak Rob Tertangani Speling Pemprov Jateng

 

Back to top button