Operasi Pekat, Polres Jepara Amankan 34 Pasangan Tidak Sah

inilahjateng.com (Jepara) – Selama operasi penyakit masyarakat (Pekat), Polres Jepara berhasil mengamankan sebanyak 34 pasangan bukan suami-istri dari berbagai wilayah di Jepara.
Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menuturkan operasi pekat dimulai pada 6-25 Maret 2024 yang menyasar 3 hotel dan 11 kos-kosan.
“Terkait operasi pekat, menyasar kepada perzinahan atau prostitusi sebanyak 34 pasangan berhasil kita amankan itu dari 3 hotel dan 11 kos-kosan. Berarti ada 68 orang,” katanya saat konfrensi pers di Mapolres Jepara, Rabu (27/3/2024).
Wahyu menuturkan, untuk efek jera, 68 orang tersebut harus membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan dan dilakukan pemanggilan orang tua.
“Kemudian terhadap yang bersangkutan dilakukan pembinaan yaitu dengan membuat surat pernyataan dan panggilan terhadap keluarganya,” ungkapnya.
Sebelumnya, tim SIRAJU Polres Jepara berhasil mengamankan 9 pasangan bukan suami istri dari hotel, homestay hingga rumah kos di kawasan Desa Bandengan, Kecamatan Jepara Kota, Sabtu (9/3/2024) malam.
Hal itu dilakukan Polres Jepara untuk menciptakan kondisi terwujudnya Harkamtibmas menjelang bulan suci Ramadan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Selanjutnya, tim patroli Siraju menggelar operasi Pekat yang menyasar kos-kosan area Desa Margoyoso dan Desa Banyuputih,Kecamatan Kalinyamatan pada Sabtu (23/3/2024).
Para Pasangan bukan suami-istri yang diamankan kebanyakan berusia 20-25 yang banyak bekerja di industri pabrik karena lokasi operasi berada dekat area indusrei.
Wahyu menyebut, operasi pekat akan dilaksanakan secara rutin sebelum operasi ketupat digelar.
“Kita memberikan himbauan khususnya kepada masyarakat jelang Ramadhan dan Idulfitri kuta menghinbau khususnya remaja untuk menghindari atau tidak melaksanakan berbagai bentuk tawuran, perang air, perang sarung, apalagi ditambah senjata tajam,” imbau Kapolres. (NIF)