Jateng

Operasi Pekat Puluhan Pasangan Tak Resmi Digelandang Polisi

inilahjateng.com (Sukoharjo) – Puluhan pasangan bukan suami istri tertangkap tangan berada di dalam satu kamar rumah kos di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Mereka terjaring dalam pelaksanaan Operasi Pekat Candi, yang digelar selama 20 hari mulai tanggal 6 – 25 Maret 2024, dengan sasaran penyakit masyarakat.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan, Operasi Pekat Candi digelar dalam rangka mencegah dan menanggulangi tumbuhnya penyakit masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan & hari raya Idul Fitri 1445 H tahun 2024 diwilayah hukum Kabupaten Sukoharjo.

“Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2024, Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus perzinahan dengan pelaku 48 pasang atau 96 orang,” kata Sigit dalam konfrensi pers di Mapolres Sukoharjo, Rabu (27/3/2024).

Baca Juga  Tim Pkm USM Beri Penyuluhan Hukum ke Siswa SMA Kesatria 2 Semarang

Sebanyak 48 pasangan tak resmi tersebut diamankan di 29 titik rumah kos di Kabupaten Sukoharjo.

“Mereka kita amankan di 29 titik rumah kos di 12 kecamatan di Kabupaten Sukoharjo,” kata Kasat Reskrim AKP Dimas Bagus Setiawan.

Dimas menyebut, 48 pasangan tak resmi tersebut diketahui sudah bekerja dan sebagian masih mahasiswa.

Sehingga saat diminta menunjukkan buku nikah, mereka langsung tak berkutik.

“Tidak ada yang nikah siri,” tandas Dimas.

Mereka kemudian digiring ke 12 Polsek di wilayah Polres Sukoharjo untuk dilakukan pendataan dan pembinaan serta membuat surat penyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. (DSV)

Back to top button