Operasi Zebra Candi 2023, 702 Pelanggar Ditindak di Salatiga

inilahjateng.com (Salatiga) – Operasi Zebra Candi 2023 di Kota Salatiga resmi berakhir, Minggu (17/9/2023).
Pada operasi yang berlangsung selama 14 hari itu tercatat ada sebanyak 702 pelanggar lalu lintas ditindak.
Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari mengatakan, dari ratusan pelanggar yang ditindak berdasarkan operasi kasat mata, ETLE dan tilang manual.
“Dari 702 pelanggar itu antara lain 298 dari ETLE mobile, tilang manual 424, dan teguran sebanyak 180 pengendara,” terangnya kepada Inilahjateng.com, saat Pers Rilis di Kantor Satlantas Polres Salatiga, Selasa (19/9/2023).
Ia menambahkan, sebanyak ratusan pelanggar tersebut didominasi pengendara roda dua sejumlah 690 orang.
Adapun jenis pelanggaran mulai dari tidak mengenakan helm berstandar. Kemudian, diikuti pemakaian knalpot brong total 125 orang dan 5 kendaraan muatan overload.
AKBP Aryuni berharap pasca operasi zebra berakhir masyarakat akan lebih tertib dan kepatuhan dalam berlalulintas semakin tinggi.
Sebab, dari temuan di lapangan pelanggar didominasi usia pelajar mulai 16 sampai 20 tahun.
“Kemudian pelanggar lain yang turut terjaring razia karena tidak memiliki SIM. Kita setiap Jumat curhat banyak aduan masuk pelajar memakai knalpot brong. Sehingga menimbulkan bunyi menganggu masyarakat jadi itu kemarin menjadi atensi kami,” katanya.
Pada kegiatan itu, seorang pelanggar yang terjaring razia diminta melakukan penggantian knalpot dari brong ke standart. Penggantian itu, bertujuan agar masyarakat semakin peduli.
Seorang pelanggar Wahyu Andalika mengaku terkena razia di Karangbalong, Tingkir karena memakai knalpot tidak standart.
Dia menyadari, knalpot brong kurang bagus dan menganggu masyarakat.
“Saya kapok dan tidak akan memakai knalpot brong lagi. Karena bunyi menganggu masyarakat dan apabila ada operasi polisi bisa ditangkap,” ujarnya
Selain menyita ratusan barang bukti berupa knalpot brong pada operasi zebra candi 2023 Satlantas Polres Salatiga turut mengamankan dokumen SIM sebanyak 67, STNK sejumlah 212 dan kendaraan roda total 25 unit.
Adapun kejadian kecelakaan lalulintas dengan korban luka ringan sebanyakn20 orang, dengan kerugian materiil lebih kurang lebih Rp. 11 juta 500 ribu. (RIS)Â