Jateng

Operasi Zebra, Polda Jateng Targetkan 9 Pelanggaran Pengguna Jalan

inilahjateng.com (Semarang) – Polda Jateng kembali melaksanakan Operasi Zebra Candi 2023 yang akan dilakasanakan selama dua pekan mulai Senin 4 September hingga Minggu 17 September 2023.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menjelaskan dalam operasi yang diadakan secara serentak ini akan menargetkan 9 pelanggaran terhadap pengguna jalan.

“9 yang kami targetkan yakni pengemudi yang terindikasi memakai narkoba, tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak memakai helm, pengendara di bawah umur, melanggar marka, melanggar apil, pengguna jalan melawan arus, pelanggaran berbonceng tiga, dan penegakan hukum balap liar,” ungkap Agus usai memimpin apel gelar perkara di Mapolda Jateng, Senin (9/4/2023).

Lebih lanjut ia menuturkan dalam operasi itu memilik 4 tujuan yakni bagaimana bisa menurunkan angka pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga  Pemkot Semarang Beberkan Upaya Penanganan Kemiskinan Dihadapan Menko Muhaimin

“Kemudian bagaimana meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu-lintas dan menciptakan trust publik kepada Polri dalam menangani pelanggaran dengan preemtif, prefentif, edukatif dan humanis,” ujarnya.

Ia juga menegaskan tidak ada anggota polisi yang menggelar razia di jalan secara stasioner, penindakan dilakukan secara mobile maupun hunting dengan 80% dilakukan secara ETLE/ tilang elektronik.

“Selain menggunakan Etle Statis, Etle Mobile dan penindakan secara manual, Polda Jawa Tengah dan jajaran akan menggunakan Etle Mobile Drone untuk memberikan efek jera kepada pelanggar lalu lintas di Wilayah Hukum Polda Jawa Tengah,” tuturnya.

Dia juga mengingatkan kepada jajaran bahwa tujuan pelaksanaan Operasi Zebra yakni menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca Juga  Ratusan Prajurit Kawal Penjamasan Pusaka Sunan Kalijaga

“Jadi Operasi Zebra Candi yang digelar bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, tetapi wujud kecintaan Polri kepada masyarakat sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas maupun fatalitas korban laka di jalan,” pungkas Agus. (Badana)

Back to top button