
inilahjateng.com, (SOLO) – Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo, YF Sukasno, menyebut agar Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo.
Karena seperti diketahui, Gibran kembali mengajukan cuti dinas untuk melakukan kampanye.
Menurut Sukasno memang secara regulasi wali kota cuti itu sah-sah saja. Hanya saja memang dengan intensitas kegiatan Pemkot yang begitu padat dan warga butuh pelayanan maksimal itu beberapa kali wali kota cuti pasti mempengaruhi kinerja eksekutif.
“Karena apapun eksekutif yang namanya kepala daerah itu sangat penting. Jadi menurut saya kalau tidak efektif lebih baik mas wali mundur walapun di aturan memang tidak diharuskan mundur,” ujarnya, Selasa (16/1/2024).
Sukasno membeberkan, beberapa kali sudah terbukti bahwa Perda yang operasionalnya harus memakai Perwali tapi Perwalinya belum ada. Sehingga tidak efektif, karena kesibukan beliau.
“Itu seperti Perda Ketenagakerjaan, Pajak dan retribusi. Itu menyebabkan tidak efektif, banyak Perwali yang tidak jadi,” bebernya.
Sehingga dilanjutkan Sukasno, cuti yang dilakukan wali kota beberapa hari tersebut menyebabkan terganggunya aktivitas pemerintahan secara etika tidak etis.
“Memang tidak melanggar aturan wali kota cuti dan itu sesuai regulasi. Tapi tidak efektif dan etis jika harus dilakukan beberapa hari” ucapnya.
Sukasno menambahkan bahwa pemerintahan ini jadi tidak efektif. Karena banyak Perwali yang belum jadi padahal itu sangat penting, sehingga Perda bisa operasional.
“Ini nggak efektif pemerintahan. Dari warga pastinya ada yang merasakan ini, karena warga itu keterkaitannya dengan Perda,” tandasnya. (DSV)