News

Pakar UI Ungkap Minimnya Calon Perseorangan di Pilkada 2024


Pakar Kepemiluan Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini menilai bahwa jumlah pasangan calon perseorangan dalam Pilkada 2024 bakal menurun dan diwarnai dengan fenomena meningkatnya calon tunggal.

Mengingat, lanjut Titi di satu sisi politisi dan partai politik saat ini kian pragmatis. Yang mana, mereka berusaha menghindari kompetisi di basis pemilih sehingga lebih memilih memborong dukungan dari partai.

“Saya juga menduga selain jumlah calon perseorangan yang menurun, pilkada 2024 akan diwarnai pula peningkatan fenomena meningkatnya calon tunggal,” kata Titi saat dihubungi, Sabtu (11/5/2024).

“Seperti halnya yang terjadi pada pilkada-pilkada sebelumnya,” sambung dia.

Selain itu, persyaratan yang sangat berat juga membuat tren majunya calon perseorangan dari pilkada ke pilkada jumlahnya kian menurun.

Baca Juga  Program Tapera Banyak Ditolak Masyarakat, Prabowo Janji Carikan Solusi

Sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pilkada 2024, bakal calon perseorangan harus mengumpulkan dukungan antara 6,5 sampai dengan 10 persen dari jumlah pemilih pada pemilu terakhir.

“Selain itu, setiap dukungan pemilih juga akan diverifikasi secara administrasi dan faktual,” ucap Titi.

“Sehingga maju dari jalur perseorangan selain rumit juga membutuhkan dukungan basis massa dan kekuatan modal finansial yang tidak sedikit,” sambungnya menegaskan.

Perlu diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima dukungan dari dua bakal pasangan calon persorangan untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2024 mendatang.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan hal itu berdasarkan pada data Jumat, 10 Mei 2024 pada pukul 17:00 WIB. “2 pasangan bakal pasangan calon (bapaslon) walikota dan wakil walikota Gorontalo perseorangan sudah menyerahkan dukungannya,” kata Idham saat dikonfirmasi, Sabtu (11/5/2024).

Baca Juga  Tradisi Tumpeng Sembilan, Polres Demak Siagakan 600 Personel

Back to top button