Palak Toko Miras, Polisi Gadungan Diringkus Polisi

inilahjateng.com (Semarang) – Seorang pria berinisial YSB (25) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap melakukan pemerasan di sebuah toko minuman keras di kawasan Kalicari, Pedurungan.
Bahkan, saat melakukan aksinya, pelaku menyamar sebagai anggota polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Kapolsek Pedurungan, AKP Felix menjelaskan, awalnya pelaku terlebih dulu mengirimkan pesan bernada ancaman melalui WhatsApp kepada korban berinisial AN (58), yang merupakan pemilik toko pada Senin (5/52025).
Dalam pesannya, lanjutnya, pelaku menakut-nakuti korban dengan mengatakan akan ada sekelompok orang datang untuk membuat keributan.
Kemudian, pelaku datang langsung ke lokasi dan menawarkan perlindungan dengan dalih dirinya adalah anggota polisi.
Ia bahkan membawa benda menyerupai senjata api untuk memperkuat klaimnya.
Karena merasa terancam, korban pun menyerahkan uang tunai sebesar satu juta rupiah serta beberapa botol minuman keras.
Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 1.600.000.
“Pelaku kami tangkap dan kini sedang menjalani pemeriksaan. Aksi premanisme ini terjadi pada Senin, 5 Mei 2025, di toko korban,” ujarnya, Jum’at (16/5/2025).
Dirinya menyebut, selain pelaku petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu korek berbentuk pistol, satu unit handphone Samsung, dan sepeda motor Honda Vario warna hitam yang digunakan pelaku.
AKP Felix juga menegaskan komitmen Polsek Pedurungan dalam memberantas tindak premanisme.
“Kami tidak akan toleran terhadap aksi premanisme dan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku,” tegasnya.
Atas aksinya, tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara. (BDN)