
inilahjateng.com (Semarang) – Panitia pelaksana PSIS Semarang resmi melaporkan ke pihak berwajib kepada salah satu oknum suporter bernama Wahyu Eko P karena nekat memalsukan co card LOC (Local Organizing Committee) dari PT LIB agar bisa masuk secara gratis di dalam stadion saat PSIS berlaga.
Ketua panpel PSIS, Agung Bawono mengatakan pelaku yang menggunakan ID Card palsu sudah dilaporkan ke Unit Reskrim Polsek Gajahmungkur pada Rabu (6/9/2023).
“Hari ini kami resmi melaporkan pemalsu ID Card yakni ke unit reskrim Polsek Gajahmungkur. Nanti biar proses hukumnya berjalan dan memberi efek jera kepada siapa pun yang menyalahgunakan atau memalsukan baik id card mau pun tiket pada saat pertandingan PSIS,” ungkap Agung Buwono.
Dirinya berharap dengan dilaporkannya pelaku ke Polsek Gajahmungkur tidak akan ada lagi kegiatan pemalsuan di setiap pertandingan kandang PSIS.
“Semoga ke depan tidak ada lagi kasus pemalsuan seperti itu. Panpel akan menindak tegas terhadap segala pemalsuan dan tidak akan melakukan toleransi serta akan kami bawa ke ranah hukum apabila ditemukan kembali,” tandasnya.
Sebelumnya, pelaku juga sudah diviralkan di media sosial dan pada Minggu (3/9) dan akhirnya pelaku menyerahkan diri dan menemui DPP Panser Biru untuk melakukan mediasi.
Namun pada mediasi, pelaku terus mengelak dan membuat pengakuan palsu sehingga pelaku dibawa ke proses hukum. (Badana)