Pantarlih Coklit 365.183 Pemilih di Jepara dalam Sepekan

inilahjateng.com, (Jepara) – Selama seminggu, Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Jepara. Jawa tengah sudah menjalankan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada serentak 2024.
Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara mencatat, pada Selasa, 2 Juli 2024, Pantarlih sudah melakukan coklit terhadap 365.183 warga.
Komisioner KPU Jepara, Siti Nurwakhidatun, menerangkan, Pantarlih Jepara telah melakukan coklit sekitar 39,58 persen dari jumlah total 922.600 Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).
“Kemarin, sudah ada data yg dicoklit sebanyak 365.183 pemilih dengan persentase 39,58%,” kata Siti, Rabu, 3 Juli 2024.
Ia menyebut, evaluasi dilakukan dalam kurun seminggu sekali. Dalam seminggu, Pantarlih ditarget sudah melakukan coklit sebesar 30 persen.
“Evaluasi seminggu sekali, evaluasi langsung dilakukan oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang bisa melakukan monitoring kerja pantarlih melakui E-coklit,” kata dia.
Siti menambahkan, Pantarlih sempat terkendala server saat awal-awal coklit, namun saat ini sudah tak ada kendala.
“Awal-awal di hari pertama dan kedua agak terkendala jaringan. Sempat ada maintenance (pemeliharaan) sebentar saat kemarin malam. Tapi ini sudah lancar,” kata dia.
Saat berjalannya coklit, Pantarlih sudah menemukan data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seperti meninggal dan alih status dari TNI/Polri.
“Dari beberapa diskusi sudah ada yang meninggal dan sudah di-TMS kan. Kami mencatat TMS kan harus ada bukti dukung. Misal meninggal ya ada keterangan kematian dari pemerintah desa. Sementara jika surat dukung belum ada, kami tandai. Sebelum akhir coklit kami koordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk mendapat surat keterangan,” terang dia. (NIF)