Jateng

Pantarlih Selesaikan Coklit di Jepara

inilahjateng.com (Jepara) – Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) Kabupaten Jepara telah menyelesaikan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk Pilkada serentak 2024. 

“Masa coklit itu sampai 24 Juli, teman-teman Pantarlih sudah menyelesaikan coklit 100 persen daftar pemilih yang harus di coklit,” kata Komisioner KPU Jepara, Muhammadun, Selasa (16/7/2024). 

Meski sudah selesai coklit, lanjut Madun, Pantarlih masih harus siaga apabila ada laporan masyarakat yang belum coklit. 

“Secara masa 24 Juli hingga hari ini teman pantarlih masih menerina masukan masyarakat yang belum dicoklit rumahnya atau anggota keluarganya,” ungkap dia. 

Ia menyebut, masyarakat bisa melapor kepada KPU Kabupaten, PKK di kecamatan, PPPS di desa, atau langsung di Pantarlih apabila belum dilakukan coklit. 

Baca Juga  Truk Muatan Hebel Terguling di Jalan Solo-Jogja, Polres Sukoharjo Rekayasa Lalin

“Meskipun sudah 100 persen selesai coklit, teman-teman Pantarlih masih melakukan pekerjaan seperti pekerjaan administatif. Mereka juga masih diharuskan melakukan pencermatan dan menyinkronkan data coklit,” kata dia. 

Setelah masa kerja Pantarlih usai pada 25 Juli 2024, dilanjutkan dengan membuat Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran yang dilakukan setelah Pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih.

“Nanti ada proses rekap tingkap PPS hingga ditetapkan dalam pleno KPU kabupaten,” ujarnya. 

Untuk jumlah DP4 yang tudak sesuai bisa terlihat di akhir coklit seperti data ganda, alih status, pindah domisili, dan lain-lain. (NIF) 

Back to top button