
inilahjateng.com (Semarang) – Partai Gerindra Kota Semarang akan melaporkan balik kader PDIP yang mengaku dianiaya oleh Ketua DPC Partai Gerindra.
Langkah hukum yang diambil partai Gerindra Kota Semarang buntut dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota dewan kota Semarang dari partai Gerindra, Joko Santoso, kepada kader PDIP Suparjiyanto tersebut disampaikan oleh ketua tim advokasi Partai Gerindra kota Semarang, Wahyu Puji Widodo.
Dalam siaran persnya kepada awak media, Wahyu menceritakan kronologi yang dialami kadernya Joko Santoso pada Jumat (8/9/2023) malam. Menurut Wahyu, Tim Advokasi telah membentuk tim investigasi atas kejadian tersebut.
“Kita telah bentuk tim investigasi dan advokasi terkait kasus ini. Khususnya terkait luka yang patut diduga rekayasa,” ujar Wahyu.
Menurut Wahyu, Joko mendatangi kediaman Suparjiyanto untuk menanyakan perihal pemasangan bendera PDIP di sekitar lingkungan rumahnya, yang kemudian dijawab singkat oleh korban dengan kalimat hanya menjalankan perintah.
“Joko hanya meminta klarifikasi dan tidak terjadi intimidasi atau pemukulan. Usai meminta klarifikasi, Joko disebut langsung meninggalkan rumah Suparjiyanto,” tambahnya.
Sementara itu, terkait laporan ke kepolisian dan kondisi korban yang sempat dirawat di rumah sakit dengan luka lebam dan benjolan di bagian wajah, Wahyu menyebut jika hal tersebut merupakan sebuah rekayasa hukum.
“Kami akan melaporkan balik Suparjiyanto dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoax,” pungkas Wahyu.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota dewan partai Gerindra terhadap kader PDIP viral di media sosial. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan membuat laporan ke Polda Jawa tengah. (FN)