Market

Pasang Alat Curang di Dispenser BBM, Mendag Zulhas Segel SPBU di Karawang


Di sulitnya rakyat beli beras, masih ada ada pihak-pihak yang ingin mengeruk keuntungan besar dengan cara kotor. Yakni, memasang alat khusus di disepenser SPBU (Stasiun Pengisian BBM Umum) yang berbuat curang.

Rupanya, informasi terkait SPBU yang mempermainkan alat ukur BBM sampai ke telinga Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan. Segera saja, Mendag Zulhas, sapaan akrabnya, bergerak ke SPBU tersebut.

Tak perlu menunggu lama, Mendag Zulhas langsung menyegel SPBU yang berlokasi di Rest Area KM 42 B Jakarta-Cikampek di Teluk Jambe Barat, Karawang. Ditemukan kecurangan atas penggunaan alat tambahan di 3 dispenser SPBU tersebut.

Kata Mendag Zulhas, temuan ini berdasarkan hasil pengecekan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga(PKTN) Kemendag. Penggunaan alat tmabahan di 3 disepnser pertalite itu, jelas merugikan konsumen.

“Ini ditemukan dugaan bidang metrologi ilegal yang terjadi di SPBU wilayah Kabupaten Karawang di sini. Apa itu? Pompa di SPBU ini terpasang alat takar yang ini nggak boleh. Jadi ini bisa mempengaruhi perhitungan misalnya angkanya 20 (liter) tetapi yang diterima hanya 15 liter. Ini karena pakai alat tambahan ini tidak boleh, dilarang,” kata Mendag Zulhas di SPBU Rest Area KM 42 B Jakarta-Cikampek, Karawang, Sabtu (23/3/2024).

Baca Juga  Telkom Perluas Indibiz dengan 3 Sektor Baru untuk Dukung UKM di Indonesia

Berdasarkan laporan yang diterima ada 3 dispenser yang menggunakan alat tambahan untuk mencurangi jumlah bensin yang keluar. Secara keseluruhan SPBU tersebut memiliki 8 dispenser. “Penggunaan alat untuk mencurangi meteran itu sangat merugikan konsumen. Satu alat yang digunakan dalam satu dispenser bisa meraup hingga Rp2 miliar,” paparnya.

“Ini dispenser kalau ada ini (alat tambahan) kan kalau isi 40 liter dapatnya 30 liter. Satu pompa ini omzetnya bisa banyak, semakin banyak omzetnya semakin merugikan. Per tahun dihitung-hitung bisa Rp2 miliar per tahun satu alat ini,” terangnya.

Ketum PAN ini, mewanti-wanti pemilik SPBU nakal untuk bertobat. Pihak Kemendag akan mengecek secara keseluruhan SPBU di Indonesia khususnya menjelang Lebaran 2024. Pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi atau penyegelan terhadap SPBU tersebut.

Baca Juga  Cemas Demurrage Kerek HET Beras, Bos Bapanas Mesti Jelaskan Jangan Buang Badan

“Saya mengimbau seluruh SPBU di mana pun berapa Kemendag akan mengecek semuanya jadi jangan main main. Karena itu sungguh terlalu sangat merugikan konsumen,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patraniaga, Mars Ega Legowo Putra mengatakan pihaknya juga rutin melakukan pengawasan terhadap SPBU-SPBU terkait kemungkinan adanya kecurangan oleh oknum di SPBU.

Khusus penyegelan di kawasan Karawang itu, Mars menyebut SPBU itu sebenarnya memiliki sertifikat resmi. Namun memang ditemukan ada alat yang disengaja dipasang untuk mengubah meteran pada dispenser SPBU.

“Kalau yang di sini kan ada semacam switch jumper yang di dalam sistem digitalnya, jadi bukan di area mekanikalnya,” ungkapnya.

Baca Juga  Tak Becus Kelola Duit Perjadin, Bapanas Malah Minta Tambah Anggaran Rp20 Triliun

Mars mengaku pihaknya telah memberikan surat peringatan pertama hingga terakhir atas temuan alat kecurangan tersebut. Namun, pihaknya bersama Kemendag langsung menyegel 3 dispenser yang menggunakan alat tambahan itu agar tidak digunakan.

“Dari Pertamina sebetulnya SPBU ini sudah kami sanksi, jadi untuk SPBU ini sudah kita berikan surat peringatan pertama dan terakhir. Karena ini juga ada tiga dispenser ya langsung kita segel bersama Kemendag dan tidak kita operasikan,” pungkasnya.
 

Back to top button