JatengEkonomi & Bisnis

Pasar Banjarsari Dinilai Mampu Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

inilahjateng.com (Pekalongan) – Mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dalam menggerakkan usaha mikro kecil menengah (UMKM), serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah lakukan pembangunan Pasar Banjarsari, Pekalongan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng Sumarno mengatakan, keberadaan pasar tradisional dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Apalagi, Kota Pekalongan merupakan kota jasa dan salah satu daerah sentra batik.

Dirinya berharap, pembangunannya diselesaikan sesuai target.

“Pembangunan Pasar Banjarsari ini ditunggu-tunggu oleh masyarakat Kota Pekalongan,” kata dia.

Selain percepatan pembangunan, Sekda meminta Pemkot Pekalongan menyiapkan berbagai hal yang terkait dengan pelaksanaan relokasi pedagang.

Langkah itu guna menghindari adanya persoalan yang kerap terjadi saat merelokasi pedagang dari pasar darurat ke pasar yang selesai pembangunannya.

Baca Juga  Kenang Jasa Pahlawan di Darat dan Laut, Polda Jateng Gelar Ziarah dan Tabur Bunga

Dalam kesempatan itu, Sekda menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Perdagangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Pemkot Pekalongan, serta pihak terkait lainnya yang telah membantu mengurus pelaksanaan pembangunannya. 

Sebab, proses perencanaan pembangunan pasar memakan waktu yang tidak singkat.

Dalam pembangunan Pasar Banjarsari ini, rencannaya akan dibangun tiga lantai. Dengan kapasitas bisa  ditempati sebanyak 3.170 pedagang,  terdiri dari 2.256 unit los, 803 kios, dan 111 toko. Bangunan pasar itu seluas 34.161 meter persegi .

Sementara itu, Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan mengatakan, pasar tradisional di manapun berada merupakan jantungnya ekonomi rakyat. 

Oleh karena itu, pemerintah dan stake holder terkait diminta dapat meningkatkan kemampuan para pedagang dalam menggerakan ekonomi masyarakat.

Baca Juga  Jateng Luncurkan Pertamax Green 95, Dorong Energi Ramah Lingkungan

Apalagi, di tengah maraknya pasar online yang menawarkan berbagai produk, keberadaan pasar tradisonnal diharapkan tetap mampu bersaing. 

“Meskipun ada pasar offline, keberadaan pasar digital tidak bisa dihindari,” kata Zulkifli.

Oleh karena itu, menurut dia, keberadaan pasar online   perlu diatur operasionalnya. Sebab, jika tidak diatur maka akan berdampak terhadap penutupan toko-toko offline.

“Jangan sampai yang dagang di offline aturannya banyak, sedangkan yang dagang di online tidak ada aturannya,” imbuhnya.

Selain pengaturan pasa online, hal lain yang tak kalah penting adalah upaya agar pasar dalam negeri tidak dibanjiri produk impor. (AHP

Back to top button