Jateng

Pasca Praperadilan Ditolak, Wali Kota Semarang Tidak Nampak

inilahjateng.com (Semarang) – Pasca penolakan gugatan praperadilan oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Jan Oktavianus yang dilayangkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atas penetapan tersangka dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada Selasa (14/1/2025), wali kota yang akrab disapa Mbak Ita tak hadiri upacara Hari Kesadaran Nasional di lapangan Balai Kota Semarang, Jumat (17/1/2025).

Padahal, sedianya Mbak Ita akan menjadi inspektur upacara dalam upacara yang diikuti pada ASN dan non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Posisi inspektur upacara digantikan kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono.

Dalam upacara tersebut, Joko juga menyampaikan pidato Wali Kota secara lengkap dihadapan seluruh peserta upacara.

Baca Juga  Gus Yasin Isyaratkan Maju Ketua Umum PPP di Muktamar ke-10

Dalam wawancaranya, Joko menyampaikan jika Mbak Ita saat ini sedang menghadiri peresmian beberapa proyek dan CSR bersama Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah M. Khadhik di daerah Kecamatan Tugu Kota Semarang.

“Ibu (Mbak Ita) sedang acara peresmian beberapa proyek dan CSR di Kecamatan Tugu bersama pak Pj Sekda dan beberapa Kepala Dinas. Ada penanaman Biosalin juga,” beber Joko.

Dari informasi yang dihimpun, sejak putusan penolakan Praperadilan tersebut, Mbak Ita tak nampak di Balai Kota.

Bahkan dari keterangan sejumlah pegawai, jadwal kunjungan ke masyarakat juga kosong. (LDY)

Back to top button