Jateng

Pasca Putusan MK, Gerindra Masih Menunggu PKPU

inilahjateng.com (Semarang) – Adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan Pilkada 2024 membuat heboh dunia politik.

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang, Joko Santoso mengaku akan menunggu keluarnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang aturan dalam Pilkada 2024 terutama untuk Pilwakot Semarang.

“Kita menunggu dulu saja keputusan KPU, yang akan mengeluarkan PKPU, nah sampai sekarang belum ada informasi dari KPU,” kata Joko, Jumat (23/8/2024).

Ia mengatakan meskipun partainya bisa mencalonkan sendiri jika berdasar keputusan MK, namun sikap partainya akan sesuai dengan langkah awal dan belum ada instruksi dari pusat.

“Belum ada arahan dari pusat. Masih sesuai yang awal (koalisi),” tuturnya.

Baca Juga  Ujaran Kebencian Terhadap Jokowi Diusut, Polda Metro Jaya Periksa Saksi-Saksi Kunci di Solo

Joko berpendapat jika putusan MK tidak akan berpengaruh dengan Pilwakot Semarang 2024.

Bahkan belum diketahui juga apakah keputusan MK tersebut nantinya akan berlaku untuk partai yang ada di parlemen maupun non parlemen.

“Saya rasa tidak akan merubah situasi politik di Semarang. Kita belum tahu penetapannya ke partai non parlemen atau bukan,” terangnya.

Lebih lanjut, Joko menjelaskan langkah politik Gerindra adalah menjalin komunikasi dengan tiga poros yang sudah ada yakni PDI P, serta Golkar, PSI dan Nasdem yang akan mengusung Dico Ganinduto.

Sementara poros terakhir adalah Koalisi Semarang Maju yang akan mengusung Yoyok Sukawi yang sudah mendapat dukungan dari Demokrat, PKS, PKB, PAN, PPP.

Baca Juga  Kapolres Demak Kunjungi Purnawirawan dan Warakawuri

“Kita berkomunikasi dengan tiga poros ini terkait kontestasi politik. Yang jelas kita akan sodorkan nama wakil,” pungkasnya. (LDY)

 

Back to top button