
inilahjateng.com (Demak) – Bupati Demak Eisti’anah menegaskan akan memindahkan Rumah pemotongan ayam (RPA) di Desa Kalikondang, Kecamatan Demak, Demak yang diprotes warga setempat akibat limbah juga berdiri di atas irigasi.
Bupati Eisti mengatakan bahwa pihaknya sudah menindak lanjuti terkait aduan masyarakat terkait keberadaan RPA tersebut. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Demak juga berkoordinasi dengan Pemprov Jateng.
“Melihat kondisi tersebut tentunya, kemarin kami dari Dinas LH sudah turun nggih, sebelum sebelum masyarakat melakukan demo dan sudah aduan tersebut. Kita sudah turun menindak lanjuti, kita tinggal menunggu nanti dari LH juga akan ini dengan LH Provinsi untuk menentukan kelayakan, kalau info yang kami dapat sepertinya RPA akan mau pindah,” ujar Eisti.
Ia menjelaskan bahwa dirinya turut memantau informasi terkait kelayakan pengelolaan lingkungan di RPA tersebut.
“Kami dari Dinas LH sudah turun dan melakukan melihat kondisi tersebut sehingga memang untuk kelayakan saya belum dapat info lebih lanjut,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa RPA tersebut berdiri di tanah Pemkab Demak. Saat ditanya sanksi atas bangunan, dirinya masih melakukan koordinasi dengan berbagai instasinya, seperti BPN dan sebagainya.
“Info yang kami dapat itu sewa dari tanah kita ya,” ujar Eisti didampingi Wabup dan Sekda.
Sementara itu Kades Kalikondang, Asif Barchiya, membenarkan bahwa bangunan tersebut berdiri di atas irigasi. Namun, dirinya mengaku tidak dapat berbuat apa apa meskipun bangunan tersebut berdiri di atas salurah irigasi, meskipun pihak desa sudah menyampaikan sebelum RPA tersebut berdiri.
“Iya (berdiri di atas irigasi), pemerintah desa sudah menyampaikan sebelum CV Hajar Aswad ini didirikan. Jadi untuk pendirian itu memang kita pemerintah desa Kalikondang sudah menyampaikan, eh ternyata ada bangunan yang semacam ini, ya kita bingung sendiri,” ujar Asif kemarin usai menerima massa aksi, Selasa (17/10/2023).
Ia menuturkan bahwa pihaknya sudah sudah melakukan teguran. Pihaknya juga menyampaikan bahwa perlunya pengelolaan atas dampak irigasi untuk pertanian.
“Sudah ada teguran (terkait bangunan), karena kita memperhatikan dari jaringan irigasi untuk pertanian itu kita sampaikan. Seumpama ditutup itu ya membawa berapa meter itu, bak tutup kontrol. Dan itu sudah kita sampaikan,” terangnya.
Pemilik CV Hajar Aswad, Burhanudin, mengatakan bahwa ia mengakui bahwa bangunannya berdiri di atas irigasi. Ia menuturkan bahwa masih dalam pengurusan dengan instansi pemerintah terkait.
“Soal bangunan kita memang lagi pengurusan sama PU (Dinas Pembangunan Umum) cuman memang adanya poin yang harus kita perhatikan dan itu masih berlanjut. Mungkin nanti ada win win solusi dari pihak Hajar Aswad sama pihak PU,” terangnya.
“Dan sejak itu juga kita saling komukasi, masih dalam monitoring PU,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa warga Dukuh Prigi dan Barus melakukan protes akibat limbah dari PRA tersebut. Limbah tersebut mencemari lingkungan dan berdampak buruk bagi lahan pertanian.
“Bau tidak enak, bau menyengat, dampaknya ke lahan pertanian,” jelas Koordinator aksi, Rofiqul Haq kemarin, Selasa (17/10/2023) lalu. (Red)