Paska Korupsi 3,99 M, BRI Solo Perketat Peyaluran KUR

inilahjateng.com (Solo) – Kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp 3,99 Miliar mencuat di Solo, setelah penyidik Kejari Solo menemukan adanya dugaan manipulasi dalam penyaluran dana KUR di BRI Unit Pasar Kembang.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi sistem perbankan, terutama dalam mekanisme penyaluran KUR.
Pimpinan Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Solo, Eko Hary Wijayanto, mengungkapkan untuk mencegah kejadian serupa, BRI menegaskan akan memperketat pengawasan dan evaluasi terhadap seluruh proses pencairan dana kredit.
“BRI selalu mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam setiap proses penyaluran kredit. Kami akan terus meningkatkan sistem pengawasan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ungkap Eko, Selasa 4 Maret 2025.
Dikatakannya, pihaknya mendukung penuh proses hukum terkait dugaan korupsi dana KUR yang tengah ditangani Kejaksaan Kejari Solo.
BRI memastikan akan terus menjunjung tinggi prinsip transparansi dan tata kelola perusahaan yang baik dalam operasionalnya.
“Kami menghormati dan mengapresiasi langkah Kejari Solo dalam mengusut kasus ini. BRI berkomitmen untuk menegakkan prinsip zero tolerance terhadap kecurangan dan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang,” ujar Eko,
Diketahui, pada Kamis 27 Februari 2025 lalu, Kejari menetapkan dua tersangka berinisial PAP dan FW, yang diketahui merupakan kakak beradik.
Dari total Rp9,69 miliar dana KUR yang dikucurkan kepada 396 nasabah, penyidik menemukan bahwa 271 di antaranya adalah debitur fiktif. Akibatnya, negara dirugikan sebesar Rp3,99 miliar.
Modus operandi yang digunakan para tersangka meliputi pemalsuan data nasabah, rekayasa dokumen pinjaman, dan mark-up nilai pengajuan kredit.
Selain itu, dalam beberapa kasus, calon debitur difoto di depan usaha milik orang lain agar pengajuan kredit tampak meyakinkan.
Saat ini, PAP dan FW telah ditahan di Rutan Kelas 1 Solo sebelum kasusnya dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. (AKA)