Jateng

Pasutri di Salatiga Gelapkan 60 Mobil Selama Setahun

inilahjateng.com (Salatiga) – Berkedok menawarkan investasi dengan bisnis rental mobil, sepasang suami-isteri (pasutri) di Salatiga justru menggelapkan mobil rekanan bisnisnya.

Tak tanggung-tanggung dalam satu tahun terakhir pelaku menggelapkan 60 mobil.

Alhasil karena ulahnya itu, pasutri tersebut harus berurusan dengan Satreskrim Polres Salatiga.

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari mengatakan, pelaku bernama Nurul Fadhilah, (25), dan istrinya Reni Hevidiyanti, (26), keduanya merupakan warga Desa Truko, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Dalam melancarkan aksinya itu, sang istri mengambil peran untuk merayu korban.

“Korban ditawari oleh tersangka perempuan, kalau pelaku memiliki bisnis rental dan rentalnya masih membutuhkan tiga mobil lagi jenis Calya. Nantinya korban mendapatkan keuntungan dari hasil rental tersebut,” kata Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Salatiga, Rabu (15/5/2024).

Baca Juga  Polres Demak Gelar Pasar Murah Bagi Warga Terdampak Banjir

Setelah tertarik, korban yang bernama Yosep Setiadi warga Argomulyo, Kota Salatiga akhirnya mengambil kredit tiga unit mobil di Toyota Salatiga bersama pelaku sekitar Desember 2023.

Awalnya korban mendapatkan uang bagi hasil dari rental tersebut sebesar Rp 15 juta untuk tiga mobil.

Namun pada bulan Maret 2024, GPS mobil korban mati dan berada di daerah Kedungjati, Kabupaten Grobogan.

“Baru korban sadar kalau dia sudah ditipu. Kemudian membuat laporan polisi dan kita langsung bergerak. Akhirnya kita bisa tangkap kedua pelaku yang merupakan suami istri,” terang AKBP Aryuni.

Kapolres menyebut, kedua pelaku akan dikenakan pasal 372 KUHP tentang penggelapan barang dengan ancaman 4 tahun.

Baca Juga  Wali Kota Semarang Tanda Tangani Perwal Dana Operasional RT Rp 25 Juta/Tahun

Dari kedua pelaku polisi juga mengamankan tiga unit mobil Calya berserta surat kontrak kerjasama antara kedua belah pihak.

AKBP Aryuni juga mengimbau agar masyarakat Salatiga tidak tergiur dengan modus investasi dengan nilai keuntungan yang cepat dan besar.

Sementara itu, pelaku Nurul Fadhilah mengaku telah melakukan penggelapan mobil milik rekan bisnisnya sebanyak 60 kendaraan.

Mobil itu digadaikan mulai dari Rp 30 juta. Ia mengaku telah menipu dengan modus rental mobil selama satu tahun terakhir.

“Sasaran korban teman sendiri, (modusnya) mengajak kerjasama rental dengan menjanjikan mendapatkan Rp 5 juta perbulan,” kata Nurul. (RIS)

Back to top button