
inilahjateng.com, (Jepara) – Pasangan suami istri Nuruddin Amin atau Gus Nun dan Hindun Anisa atau Ning Hindun ikuti pendaftaran dan penjaringan calon bupati- wakil bupati.
Mereka ikut penjaringan lewat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demorkasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Jepara.
Gus Nung merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Jepara. Sementara Ning Hindun Wasekjen DPC PKB Jepara.
Pengembalian berkas pendaftaran mereka dilakukan pada, Jumat (27/4/2024) di kantor DPC Kabupaten Jepara.
Gus Nung menuturkan, saat ini tengah menunggu proses selanjutnya seperti fit and proper test.
“Langkah selanjutnya ya tinggal menunggu undangan beliau (PDIP) mungkin ada fit and proper test atau apa nanti kita ikuti proses proses yang dari sini,” kata dia.
Ia menerangkan, tak hanya di PDIP, Gus Nung juga akan mengikuti penjaringan kepala daerah di partai lain.
“Pokoknya nanti kalau ada partai lain yang membuka tetap kita juga ikut,” ujar dia.
Gus Nung menegaskan siap mundur daru kursi dewan jika mendapat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat Pusat (DPP) partai untuk melenggang di kontestasi Pilkada 2024.
“Ya siap untuk menduduki kursi bupati dan wakil bupati ya harus diwariskan di Tamansari (DPRD). Ya kan nanti PAW. Jadi tetap kursinya tidak hilang,” terang dia.
Politisi partai Kesatuan Bangsa (PKB) tersebut juga masih menunggu pembukaan penjaringan dari PKB yang direncanakan Senin esok.
“PKB mungkin Senin dia sudah stanbh sudah buka penjaringan,” jata Gus Nung.
Mengenai sang istri, Ning Hindun, mengikuti penjaringan PDIP sebagai calon wakil bupati Jepara.
“Untuk Hindun nanti tinggal liat penugasan dari DPP. Sebenernya ini semua kita kan menunggu penugasan dari DPP. Apakah nanti saya yang ditugaskan untuk maju atau Hindun yang ditugaskan untuk maju. Lah karena ini belum jelas yang penting persyaratan administratif kita penuhi dulu nanti,” terangnya.
Sebelumnya, Gus Nung mengatakan, dirinya ingin memberikan alternatif pilihan-pilihan kepada masyarakat, bahwa mereka siap untuk mengabdi lewat partai politik (parpol) apapun. (NIF)