PAW DPRD Jepara Maju Pilkada Dilantik

inilahjateng.com (Jepara) – Tiga anggota antar waktu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara resmi dilantik pada Kamis, (28/11/2024). Mereka memggantikan DPRD yang mendaftarkan diri jadi calon bupati – wakil bupati di kontestasi Pilkada.
Ketiga anggota antar waktu yang dilantik adalah Esti Kismaning Setyowati dari Partai Kebangkitan Bangsa menggantikan Nuruddin Amin; Moch Achlis Ferdyansyah dari Partai Persatuan Pembangunan menggantikan Muhammad Ibnu Hajar, dan Mashadi dari Partai Kebangkitan Bangsa menggantikan Moh Siroj.
Nuruddin Amin dan Muhammad Ibnu Hajar mundur dari anggota DPRD Kabupaten Jepara, seiring pencalonannya dalam Pilkada Kabupaten Jepara 2024.
Sedangkan Moh. Siroj meninggal dunia pada awal jabatan DPRD Kabupaten Jepara masa keanggotaan tahun 2024—2029.
Ketua DPRD Kabupaten Jepara Agus Sutisna mengatakan, sesuai surat dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Jepara perihal Susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Moch Achlis Ferdyansyah ditempatkan di Komisi B dan Badan Musyawarah.
Sementara berdasar surat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Jepara Nomor Perihal Penempatan PAW dalam AKD, Esti Kiswaning Setyowati ditempatkan di Komisi C dan Badan Musyawarah.
“Sedangkan Saudara Mashadi, penempatannya di Komisi A dan Bapemperda,” kata Agus Sutisna.
Meskipun masuk melalui mekanisme PAW, Agus Sutisna mengaku yakin dan percaya ketiganya dapat langsung menyesuaikan diri dengan atmosfer di DPRD Kabupaten Jepara, sehingga dapat langsung menyatu dengan seluruh dinamika tugas dan kewajiban.
“Mari kita bekerja bersama-sama berkontribusi untuk Kabupaten Jepara tercinta. Mudah-mudahan kita dapat mengemban amanat rakyat ini dengan lebih baik. Selamat bergabung di Tamansari,” katanya. (NIF)