PBB Kecam Serangan Brutal Israel yang Tewaskan Lebih dari 500 Jiwa di RS Gaza

Serangan udara Israel yang menargetkan Rumah Sakit Al-Ahli Baptist di Gaza pada Selasa (17/10/2023) malam menewaskan lebih dari 500 orang, menurut pernyataan dari Kementerian Kesehatan Palestina. Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, dengan tegas mengutuk serangan tersebut, menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap hukum kemanusiaan internasional.
Guterres mengutarakan kecamannya melalui platform media sosial X, “Saya khawatir atas tewasnya ratusan warga sipil Palestina dalam serangan terhadap sebuah rumah sakit di Gaza hari ini, saya mengutuk keras,” kata Guterres. “Hati saya bersama keluarga korban. Rumah sakit dan tenaga kesehatan dilindungi dalam hukum kemanusiaan internasional.”
Juru bicara Kementerian Kesehatan Gaza, Ashraf al-Qudra, mengonfirmasi kepada kantor berita Anadolu bahwa lebih dari 500 orang tewas akibat serangan tersebut. Ia juga menambahkan bahwa banyak dari mereka adalah warga sipil, termasuk anak-anak dan wanita.
Tayangan di media sosial memperlihatkan pemandangan mengerikan pasca-serangan, dengan jasad-jasad berserakan di lantai rumah sakit. Menurut wartawan Anadolu yang berada di lokasi, ribuan warga Palestina berada di rumah sakit tersebut pada saat serangan dilancarkan, menjadikan kejadian ini sebagai salah satu serangan paling mematikan selama eskalasi kekerasan terbaru ini.
Guterres menekankan bahwa rumah sakit dan tenaga kesehatan dilindungi oleh hukum kemanusiaan internasional, sebuah norma yang tampaknya telah dilanggar oleh Israel melalui serangan ini. Serangan semacam ini menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen Israel terhadap hukum dan etika perang.
Kejadian ini menambah deretan pelanggaran hak asasi manusia yang terus berlanjut di kawasan tersebut dan meningkatkan urgensi bagi komunitas internasional untuk berintervensi. Meskipun prospek perdamaian tampaknya semakin suram, tekanan internasional terhadap Israel semakin meningkat, dalam harapan bahwa langkah konkret dapat diambil untuk mengakhiri penderitaan rakyat Palestina.