PDIP Buka Pendaftaran Calon Gubernur Jateng

inilahjateng.com (Semarang) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jateng mulai membuka pendaftaran bakal calon gubernur (Bacagub) dan bakal calon wakil gubernur (Bacawagub) untuk Pilkada 2024.
Ketua DPD PDIP Jateng Bambang Wuryanto dan Sekretaris Sumanto tersebut menjelaskan, pengambilan formulir pendaftaran akan mulai pada (22-28/5/2024).
Hal itu terungkap dari Pengumuman Pembukaan pendaftaran Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Tengah Serta Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota se-Jawa Tengah periode 2024-2029.
“Pihak panitia mulai melayani pendaftaran dari pukul 10.00 – 16.00 WIB. Adapun pengembalian formulir pendaftaran pada 23 hingga 30 Mei 2024. Untuk tempat pengambilan dan pengembalian di Kantor DPD PDI Perjuangan Jateng, Jalan Brigjen Katamso Kota Semarang,” tulis Bambang Pacul sapaan akrabnya dalam surat pengumuman resmi, Rabu (22/5/2024).
Lebih lanjut dirinya menjelaskan dalam surat tersebut juga mengatur berbagai ketentuan tambahan yang harus ditaati masyarakat yang ingin mendaftarkan diri melalui DPD PDIP Jateng.
Ketentuan tersebut yakni pengambilan formulir pendaftaran bisa dilakukan sendiri atau diwakilkan, dengan surat kuasa bermaterai Rp 10.000,- yang ditandatangani oleh bakal calon.
“Bakal calon wajib melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan partai sesuai batas waktu yang telah ditentukan dan mengembalikannya ke kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah. Pengambilan formulir dilaksanakan oleh bakal calon yang mendaftar dan tidak bisa diwakilkan,” jelasnya.
Ketentuan tambahan berikutnya yakni, verifikasi berkas akan dilaksanakan setelah berkas dikembalikan, jika ada kekuarangan peryaratan dari para peserta pendaftar akan dikomunikasikan melalui panitia.
“Batas melengkapi berkas peryaratan sampai dengan tanggal 30 Mei 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB di Panti Marhen,” ungkapnya.
Selanjutnya, semua nama pendaftar bacagub/ wagub, bacabup/wabup, bakal calon walikota/ wakil walikota se Jateng yang masuk ke DPD Partai, akan menjadi bahan rapat Pleno DPD Partai, untuk dilaporkan ke DPP Partai sesuai ketentuan internal pantai.
Proses pendaftaran tersebut sepenuhnya dibiayai oleh partai.
“Kami sampaikan kepada masyarakat Jawa Tengah pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran bakal calon gubernur/wakil gubernur Jateng, bupati/wakil bupati, walikota/ wakil walikota se Jawa Tengah dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tidak dipungut biaya. DPD partai menyatakan tidak bertanggungjawab terhadap komunikasi informal yang mengatasnamakan partai untuk meminta sumbangan dalam bentuk apapun kepada pendaftar,” bebernya.
Guna mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kegiatan tersebut secara detail, pihak panitia mempersilahkan masyarakat yang akan mendaftar untuk datang ke kantor sekretariat pendaftaran di Kantor DPD PDI Perjuangan Jateng. (BDN)