Jateng

PDIP Jepara Sebut 7 Parpol Usung Witiarso Utomo Tak Resmi

inilahjateng.com (Jepara) – Ketua DPC PDIP Kabupaten Jepara menyebut kesepakatan 7 parpol yang mengusung Witiarso Utomo menjadi calon Bupati Jepara merupakan pertemuan tak resmi. 

Pertemuan tersebut terlaksana pada Selasa (25/6/2024) di Rumah Makan Pesta Kebun, Semarang.

Ketujuh parpol tersebut yakni PDI Pejurangan, Gerindra, Demokrat, NasDem, Golkar, PKS dan PAN. 

Semuanya dihadiri langsung oleh ketua DPC, kecuali PDIP yang hanya dihadiri oleh Junarso, Sekretaris DPC PDIP Jepara.

Adapun ketua partai yang hadir yakni , Partai Gerindra diwakili Rizal, Partai Nasdem dihadiri Pratikno, Partai Golkar Faozi, Partai Demokrat Latifun, PKS Chorul Anwar, dan PAN dihadiri Bambang Harsono.

Ketua DPC PDIP Jepara, Andang Wahyu Triyanto menyebut pertemuan tersebut bukan merupakan pertemuan resmi dari partai PDIP. 

Baca Juga  SPMB Sragen, Kuota Afirmasi Tidak Terpenuhi Diisi Kuota Kuota Tambahan Jalur Domisili 

“Memang itu pertemuan partai? Siapa bilang itu pertemuan partai? Saya tidak tahu kalau itu pertemuan partai. Dasarnya apa mereka (menarasikan) pertemuan partai? Tidak ada undangan untuk partai,” tegas Andang, Kamis (27/6/2024).

Ihwal Junarso yang hadir dalam pertemuan tersebut, Andang menegaskan tidak ada perintah darinya untuk datang bertemu dengan Wiwit.

Pihaknya juga tidak paham apakah pertemuan itu atas nama perwakilan fraksi di DPRD Jepara atau partai.

Apakah benar PDIP sudah menyatakan sikap mengusung Wiwit? Andang memastikan tidak ada sikap mengusung wiwit menjadi bacalon bupati. itu 

Pasalnya, saat ini masih berlangsung proses fit and proper test di tingkat DPW PDIP Jawa Tengah.

Baca Juga  Orma FTIK USM Sukses Gelar Awarding Dekan Cup 2025

Pihaknya berharap agar masyarakat juga paham dengan apa yang terjadi selama kosntelasi politik jelang Pilkada 2024 ini.

“Kalau ngusung kok ada proses fit and proper test calon-calon itu apa? Kita juga masih ada proses survei,” jelas Andang.

Soal sikap selama proses Pilkada 2024 ini, bagi Andang tidak berlaku.Tetapi yang ada hanyalah rekomendasi. Di mana itu merupakan hak penuh dari DPP PDIP.

“Tidak ada sikap perorangan. Yang ada hanyalah rekomendasi dari partai,” tegas Andang.

Andang menambahkan, sebagai anggota mestinya harus paham dan berlaku sebagai anggota partai.

Namun jika terdapat anggota yang gagal paham, Andang mengembalikannya pada urusan masing-masing.

Sebagai informasi, PDIP sendiri merupakan pemenang ke dua pada pemilu legislatif (pileg) 14 Febaruari 2024 lalu. 

Baca Juga  Polda Jateng Apresiasi Aksi Damai Sopir Truk di Semarang

Meskipun begitu, PDIP tidak bisa berdiri sendiri untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara hanya dengan delapan kursi. Paling tidak PDIP butuh tambahan dua kursi lagi untuk bisa berlayar di Pilkada 2024. (NIF

Back to top button