Pedagang Asli Johar Minta Pemkot Segera Beri Kepastian Penempatan Lapak

inilahjateng.com (Semarang) – Sebanyak kurang lebih 300 an pedagang asli Pasar Johar yang merupakan korban kebakaran beberapa tahun silam hingga saat ini belum mendapatkan lapak di Pasar Johar yang telah direvitalisasi oleh pemerintah.
Bahkan mereka merasa penataan lapak di Johar baru ini tidak adil bagi pedagang asli Johar yang sudah memiliki surat dasaran resmi dari pemerintah.
Hal ini diungkapkan salah seorang perwakilan pedagang konveksi yang enggan disebutkan namanya, yang hingga saat ini merasa terkatung-katung karena tidak bisa berjualan di Pasar terbesar se Asia Tenggara tersebut.
Padahal dulunya, pedagang tersebut memiliki lapak dengan surat dasaran resmi dari Pemkot sebelum terjadi musibah kebakaran.
Ia mengisahkan jika saat ini ratusan pedagang asli Johar yang belum mendapat lapak sebagian terpaksa beralih profesi menjadi supir ojek online dan pekerjaan lainnya demi bisa menyambung hidup.
Pasalnya, ketika tidak mendapatkan lapak, maka secara otomatis para pedagang tidak bisa berdagang.
“Saat ini ada yang beralih profesi lain dan ada yang masih menetap di MAJT (bekas relokasi),” katanya saat ditemui inilahjateng.com, Senin (27/11/2023).
Para pedagang berharap pemerintah bisa mengupayakan dan memprioritaskan pedagang yang sudah memiliki surat dasaran resmi untuk mendapatkan lapak terlebih dahulu.
Namun pada kenyataannya, lanjut dia, banyak pedagang di luar Pasar Johar yang tidak memiliki surat resmi justru bisa menempati lapak.
“Karena jika dilihat seharusnya posisi pedagang yang dulu kena musibah kebakaran itu harusnya lebih utama dibanding pedagang yang tidak punya surat dasaran,” tuturnya.
“Kami minta Bu Wali bisa menelisik sisi dari pedagang mana yang belum mendapatkan tempat,” lanjutnya.
Ia mengaku, pemerintah menjanjikan akan memberikan tempat di Shopping Center Johar (SCJ) untuk pedagang konveksi.
Kala itu SCJ memang tengah dalam renovasi ulang, sehingga pedagang diminta untuk sabar menunggu.
Namun pada saat SCJ sudah bisa ditempati, pedagang asli Johar yang dijanjikan bisa menempati SCJ kemudian harus mengisi pengundian lapak melalui aplikasi e-Pandawa milik Dinas Perdagangan.
Bahkan para pedagang mengaku sudah mendapatkan pesan resmi dari pemerintah terkait nomor lapak setelah mengisi e-Pandawa.
Namun pada kenyataannya, saat para pedagang tersebut akan menempatinya, lapak yang seharusnya milik mereka telah ditempati pedagang lain yang bukan merupakan pedagang asli Johar.
“Kami punya bukti sms nomer lapak. Tapi saat kami datangi lokasi (SCJ) lapak itu sudah ditempati pedagang lain dan bukan pedagang asli Johar,” jelasnya.
Diakui para pedagang, Dinas Perdagangan memerikan kuota untuk pedagang asli Johar yang jumlahnya tidak sesuai dengan jumlah semua pedagang Johar yang belum mendapatkan lapak.
“Kami minta pemerintah bisa melihat kami ini mau ditaruh dimana apalagi kami punya legalitas kalau bisa ditempatkan di SCJ lantai 1 dan 2 itu lebih baik untuk berjualan,” keluhnya.
Pedagang lain yang juga enggan disebutkan idnetitasnya, meminta hak mereka kepada pemerintah yang telah menjanjikan lapak bagi pedagang korban kebakaran Johar.
“Tuntutan pedagang asli Johar kepada pemerintah kota bisa segera menempati dan minta hak nya di SCJ. Kenapa pedagang baru yang tidak punya legalitas tiba-tiba bisa muncul disitu sedangkan pedagang lama yang jadi korban kok tidak bisa,” ucapnya.
“Ada apa dengan pemerintah kota Semarang terutama Bu Wali Kota,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Ia mengaku sudah mengadu ke Pemkot Semarang, namun hingga saat ini juga masih belum ada kejelasan.
Bahkan mereka sempat mengadu kepada Presiden Joko Widodo saat meresmikan Pasar Johar baru kala itu, namun juga tidak ada tindak lanjutnya kembali.
“Kita disini menunggu. Saat ini belum pernah ketemu dengan Bu wali Kota dan kami sulit berkomunikasi dengan beliau. Lewat Dinas Perdagangan hanya di iya kan tapi tidak ada progres kedepan yang lebih baik,” bebernya.
“Kami pedagang yang resmi seperti disepelekan dan diabaikan,” ucapnya.
Para pedagang berharap, Pemerintah Kora Semarang bisa segera membeirkan solusi bagi ratusan pedagang yang kini nasibnya terkatung-katung karena tidak bisa melanjutkan berdagang akibat belum mendapatkan lapak.
“Harapannya kepada Pemerintah Kota Semarang terutama Bu wali Kota ayo donk Bu Wali kita punya legalitas pedagang Johar dan punya hak disitu ayo lihat by data mana yang punya hak dan mana yang bisa dikeluarkan dari SCJ,” harapnya. (LDY)