Pedagang di Salatiga Tolak Relokasi Pasar

inilahjateng.com (Salatiga) – Audiensi antara paguyuban pedagang pasar pagi yang berjualan di Pasar Raya 1 Salatiga dengan Wali Kota Robby Hernawan berakhir deadlock, Senin (28/4/2025) sore.
Perwakilan pedagang pasar pagi Salatiga, Suniprat mengatakan secara prinsip para pedagang mendukung segala program yang memajukan Kota Hati Beriman. Hanya, saja pedagang berharap diperhatikan secara khusus.
“Karena kami ini manusia harus dimanusiakan. Kalaupun ada rencana relokasi tolong kami dimasukkan tim karena banyak kepentingan yang perlu diakomodir. Ini soal ekonomi tidak mudah asal pindah dengan alasan penataan,” terangnya kepada Inilahjateng.com, di Kantor Wali Kota Salatiga.
Ia menerangkan, pedagang selama ini turut menyumbang pendapatan asli daerah (PAD).
Sehingga, soal tahapan program terkait kepentingan pasar musti dilibatkan. Kemudian, lokasi pemindahan ke Pasar Rejosari dinilai tidak cocok.
Suniprat menjelaskan, lokasi Pasar Rejosari berdekatan dengan perempatan lampu merah ditambah dekat pula markas prajurit 411 TNI AD.
Karena itu, apabila kajian kurang menyeluruh dikhawatirkan memunculkan masalah baru.
“Ada angkutan desa juga disana, komunitas tukang parkir, kuli panggul dan sebagainya. Jadi, sampai detik ini kami tegas menolak secara keras rencana relokasi. Kami ini sudah terorganisir terutama dalam pembayaran retribusi secara online,” katanya
Pihaknya mengaku, ditengah kondisi ekonomi dunia yang berdampak perekonomian dalam negeri melemah kebijakan untuk merelokasi pedagang supaya ditinjau ulang.
Bahkan, dilakukan kajian mendalam melibatkan berbagai unsur.
Dia memaparkan, jika suara para pedagang tidak didengar mereka akan memviralkan agar diketahui Presiden Prabowo dan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi.
“Pak Prabowo Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia. Lalu, Pak Luthfi tagline ngopeni rakyat. Ya kita tunggu saja. Catatan di Salatiga ini banyak pembangunan pasar akhirnya mangkrak tolong itu dievaluasi dulu, yang sudah mapan dikawal lebih baik,” ujarnyaÂ
Selama ini kata dia, paguyuban pedagang pasar pagi rutin membayar retribusi secara online senilai Rp 76.800 perbulan.
Karenanya, penataan kota tidak perlu menggeser lokasi pedagang pasar pagi namun ajak pedagang dialog libatkan sampai terbit kajian mendalam bersama semua pihak. (RIS)