Jateng

Pegawai Kejari Blora Diamankan Kejati Jateng Terkait Kasus Narkoba

inilahjateng.com (Semarang) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah telah mengamankan seorang pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Pegawai yang menjabat sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan tersebut diamankan pekan lalu oleh tim Kejati Jateng bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Asisten Intelijen Kejati Jateng, Freddy Simanjuntak, mengatakan bahwa penangkapan pegawai berinisial A tersebut dilakukan saat kegiatan Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO).

“Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, khususnya di bidang intelijen, telah melakukan PAM SDO terhadap seorang pegawai kejaksaan yang diduga terlibat perbuatan tercela,” ungkapnya, Kamis (7/11/2024).

Sebelumnnya, beredar kabar jika A juga diduga terlibat pemerasan terhadap seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora.

Baca Juga  Jemaah Haji asal Jepara Pulang ke Kota Ukir

Menanggapi hal itu, Fredy menyebut setelah dilakukan investigasi mendalam, isu tersebut terbukti tidak benar.

Namun, terkait penyalahgunaan narkoba, A dinyatakan positif setelah menjalani tes urine.

“Dari hasil investigasi, dugaan pemerasan tersebut tidak terbukti. Namun, untuk kasus narkoba, hasil tes urine dari A menunjukkan hasil positif,” jelasnya.

Saat ini, kasus tersebut tengah dalam tahap inspeksi oleh tim dari Kejati Jateng untuk memperjelas peran dan keterlibatan A.

Freddy menyatakan penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Saat ini dari status klarifikasi sudah ditingkatkan menjadi inspeksi kasus, dan saat ini masih menunggu inspeksi kasus yang dilakukan oleh rekan-rekan dari bidang pengawasan. Itu akan dilaporkan segera,” pungkasnya. (BDN)

Baca Juga  Bupati Sukoharjo Lantik Suyamto Sebagai Pj Sekda

 

Back to top button