Pekerja Pabrik Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Ini motifnya

inilahjateng.com (Jepara) – Buruh pabrik di Jepara, Jawa Tengah tega membuang bayi hasil hubungan gelap bersama temannya.
Motifnya adalah karena takut orang lain mengetahui kelahiran sang buah hati.
Tersangka berinisial DS,19, merupakan buruh pabrik asal Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Tersangka pembuangan bayi tersebut sudah bekerja di Jepara selama 5 bulan.
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, mengatakan tersangka merasa takut kelahiran anaknya akan diketahui orang lain.
Tersangka melahirkan anaknya pada Rabu, (16/04/2025) sekitar pukul 20:00 WIB dan dibuang pada pukul 23:00 WIB.
Kemudian, pada Kamis, 17 April 2025 pagi, bayi tersebut ditemukan oleh seorang pemulung.
“Tersangka melahirkan sendiri bayinya di dalam kamar kos. Kemudian dimasukan dalam kardus dengan diselimuti sarung bantal dan kardus tersebut dibawa ke TKP (Tempat Kejadian Perkara),” katanya saat pers rilis di Mapolres Jepara, pada Jumat, (18/4/2025).
Wildan membeberkan, pelaku berhasil diringkus di gerbang masuk tol Demak, Jawa Tengah saat hendak pulang ke kampung halamannya di Banyumas dengan menaiki travel.
“Kepolisian melakukan identifikasi dan menemukan sebuah kertas garansi magic com di dalam kardus tempat bayi dibuang. Kemudian menyusur berbagai kos dekat TKP yang memiliki magic com yang sama. Di kos pelaku, polisi menemukan sprei dengan motif yang sama dengan sarung bantal,” ungkap dia.
Menurut pengakuan tersangka dengan wajah yang muram, bayi malang tersebut merupakan hasil hubungan gelap bersama temannya di Banyumas.
Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 77 jo pasal 76 b Undang-undang Republik Indonesia No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 308 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun dan/atau denda paling banyak RP100.000.000,00,-. (NIF)