
inilahjateng.com (Demak) – Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Slamet Singgih (32) terhadap istrinya di Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, diketahui dilakukan di depan anak pertamanya yang masih berusia 6 tahun.
Menurut warga sekitar, sebelum kejadian, korban terlihat masih menyuapi anaknya di depan rumah, pada Kamis (9/11/2023) pagi.
“Tadi pagi itu masih nyuapi anak anaknya di depan rumah. Beberapa saat kemudian, korban masuk ke rumah. Tiba tiba anak pertamanya itu keluar sambil nangis, bilang kalau ibunya dipalu sama bapaknya,” ujar salah seorang warga.
Atas kejadian tersebut, Kepala Desa Jamus, Rifa’i, mengatakan akan meminta kepada Polres Demak dan dinas terkait untuk melakukan pendampingan dan pemulihan psikologi kedua anak korban.
“Besok Saya akan berkoordinasi dengan Polres Demak dan Dinsos P2PA Kabupaten Demak. Kasihan anak anak korban yang melihat langsung kekejaman bapaknya dan pasti mengalami trauma,” kata Rifa’i.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Demak, Akp Winardi, menyampaikan akan segera merencanakan trauma hiling kepada kedua anak korban dan ibu korban yang menyaksikan langsung peristiwa tersebut.
“Kami akan merencanakan untuk trauma hiling anak anak korban,” kata Kasat Reskrim.
Selain itu, Akp Winardi, mengatakan, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Demak.
“Saat ini masih kami lakukan penyidikan,” pungkas Kasat Reskrim.
Diberitakan sebelumnya, Warga Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Demak, digemparkan dengan tewasnya perempuan berinisial EO (30) akibat dianiaya suaminya dengan menggunakan palu, Kamis (9/11/2023) pagi.
Pelaku berhasil diamankan warga setelah sempat berusaha kabur. (HRW)