
inilahjateng.com (Sragen) – Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku pencurian sepeda motor di Alfamart, Jalan Raya Solo-Sragen, Dukuh Sukorejo, Desa Duyungan, Sidoharjo, Sragen berhasil ditangkap.
Pelaku yang diketahui bernama Muhammad Burzanul Hakim (18) warga Sumbawa, Nusa Tenggara Barat ini ditangkap tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sidoharjo dan Tim Resmob Polres Sragen.
Kapolsek Sidoarjo AKP Harno dalam keterangannya mewakili Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi menjelaskan tindak pidana pencurian ini terjadi pada Minggu (18/8/2024) siang sekira pukul 14.30 WIB.
Pelaku mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik Meiga Sari karyawan Alfamart tersebut yang terparkir di depan toko.
Setelah korban melaporkan kejadian tersebut pada Senin (19/8) siang, polisi segera melakukan serangkaian penyelidikan.
“Berkat kerja cepat dan koordinasi yang baik antara Unit Reskrim Polsek Sidoharjo dan Tim Resmob Polres Sragen, petugas berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku,”jelas AKP Harno, Selasa (20/8).
Harno mengatakan aksi pelaku terekam jelas oleh kamera CCTV yang berada di lokasi kejadian. Pelaku diketahui tiba di ritel tersebut pada Minggu pagi untuk membeli kopi.
Pelaku kemudian keluar untuk mengambil helm yang diletakkan di sepeda motor korban. Setelah itu, pelaku dengan tenang mengundurkan motor dari parkiran dan meninggalkan lokasi.
Setelah mendapat laporan pada Senin, 19 Agustus 2024, pukul 13.42 WIB, Harno mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Berkat kerjasama antara Unit Reskrim Polsek Sidoharjo dan Tim Resmob Polres Sragen, pelaku berhasil kami identifikasi dan tangkap di wilayah Sleman Kota.
“Setelah dilakukan penyelidikan, tepat di hari itu juga unit Reskrim Polsek Sidoarjo bersama-sama dengan tim Resmob Polres Sragen mengamankan pelaku di wilayah Sleman kota,” kata Harno.
Pelaku diamankan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang dicurinya.
Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tersangka saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Sragen.
“Kasus ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam menjaga keamanan barang-barang pribadi, terutama di tempat umum,” tegas Harno.
Kapolsek juga memberikan apresiasi atas kerja cepat timnya yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat.
“Kami akan terus meningkatkan keamanan dan patroli di wilayah hukum Polsek Sidoharjo untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” pungkasnya. (mpm)