
inilahjateng.com (Semarang) – Agus Mulyono (45) warga Pedurungan yang merupakan pelaku judi online diamankan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang.
Agus diamankan dirumahnya yang berada di Jalan Dempel lor Raya, Muktiharjo Kidul, Pedurungan, Semarang pada hari Sabtu tanggal (27/4/2024), sekira pukul 21.50 WIB.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan bahwa awalnya petugas mendapat informasi adanya aktivitas perjudian jenis Togel secara oline di wilayah Pedurungan.
“Atas keresahan warga, petugas kemudian membuntuti dan mengamankan Tersangka beserta Barang Bukti terkait aktivitas Perjudian,” kata Irwan dalam laporan tertulisnya, Senin (29/4/2024).
Mengenak motifnya, dirinya membeberkan bahwa tersangka melakukan aktivitas Perjudian dengan Modus Operandi yakni Tersangka menerima uang dari pemasang Togel, lalu uang itu oleh Tersangka dipasangkan ke situ judi online.
“Tersangka sebelumnya melakukan deposit sejumlah uang ke situs judi online dan apabila ada pasangan yang masuk, maka Tersangka mendapatkan fee dari Pemasang yang menang,” ujarnya.
Saat ini, tersangka beserta Barang Bukti diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Bdn)