
inilahjateng.com (Demak) – Tim Gabungan Jatanras Polda Jawa Tengah dan Resmob Polres Demak, berhasil menangkap pelaku pembacokan guru Madrasah Aliyah Yasua Desa Pilang Wetan, Demak.
Kasat Reskrim Polres Demak, Akp Winardi, mengatakan, pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di rumah kosong di Dusun Jatipeting Desa Rowosari, Kecamatan Gubug, Grobogan.
“Pelaku ditangkep tadi malam di rumah kosong yg terletak di Desa Rowosari, Gubug, Grobogan. Jam 23.30 wib,” kata Akp Winardi melalui pesan singkatnya, Selasa (26/9/2023).
Anak berhadapan dengan hukum tersebut berinisial MAR (17) warga Pilang Wetan, Kecamatan Kebonagung, Demak. Ia nekat menganiaya gurunya, Ali Fatkhur Rohman, saat membagikan soal ujian tengah semester di dalam kelas, pada Senin (25/9/2023) pagi.
Belum diketahui secara pasti motiv pelaku melakukan penganiayaan terhadap gurunya tersebut.
Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Demak.(RED)